Jelang Libur Lebaran, Saber Pungli Kab Sukabumi Siap Tindak Pelaku Pungli di Tempat Wisata 

Rabu, 20 April 2022 - 04:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Unit Pemberantasan Pungli Sapu Bersih Pungutan Liar (UPP Saber Pungli) Kabupaten Sukabumi akan turut serta dalam pengamanan libur lebaran. Saber Pungli bakal menindak pelaku pungli di tempat wisata.

Ketua Pelaksana UPP Saber Pungli Kabupaten Sukabumi, Kompol R Bimo Moernanda, mengatakan, Saber Pungli akan mengawasi dan mencegah tindakan pungli di kawasan wisata.

“Di kesempatan lebaran tahun 2022 ini masyarakat sudah diperbolehkan mudik kembali, oleh karena itu daerah-daerah wisata di Kabupaten Sukabumi harus bebas dari pungutan liar guna membuat nyaman para pemudik dan wisatawan” ujar Bimo kepada jurnalsukabumi.com, Selasa (19/4/2022).

Tak cuma wisata, kata Bimo, Saber Pungli juga akan menindak pungutan liar berkedok permintaan THR yang mengatasnamakan organisasi atau institusi.

“Kami bekerjasama dengan intansi terkait dan masyarakat dalam penegakkan dan pengawasan untuk antisipasi pungli. Baik itu dengan dinas perhubungan, dinas pariwisata, desa-desa dan dinas terkait lainnya,” tutur Bimo.

Di sisi lain Bimo mengingatkan momentum lebaran selama pandemi covid setidaknya dalam dua tahun sebelumnya. Berbeda dengan tahun ini, kelonggaran aturan memungkinkan arus mudik juga wisatawan lebih padat dibanding tahun sebelumnya.

“Sudah dua tahun tidak lebaran, kita harus membuat kesan baik di wilayah Kabupaten Sukabumi. Jangan yang tadinya wisatawan mau bersenang- senang di sini, dan pedagang atau pebisnis mau mencari rezeki malah tercoreng dan terkendala dengan adanya pungutan liar,” kata Bimo.

Bimo meminta kepada pelaksana sentra-sentra pelayanan untuk mensosialisasikan SOP, mekanisme pelayanan dengan teknologi informasi, sehingga masyarakat mengerti mekanisme, syarat-syarat yang harus dibawa dalam pelayanan tersebut.

Masyarakat yang merasa dirugikan karena adanya pungutan liar pun bisa melaporkan melalui aplikasi whatsapp di nomor  082312923048 atau 081214570087 dijamin kerahasiaan dan keamanan pelapor yang menemukan dugaan pungli tersebut.

Reporter: Apip | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028
Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:46 WIB

Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028

Berita Terbaru