Dishub Kab Sukabumi: Jam Operasional Angkutan Barang Dibatasi per Tanggal 28 April

Rabu, 20 April 2022 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kementerian Perhubungan menerbitkan aturan terkait pengaturan pembatasan jam operasional angkutan barang menjelang arus mudi lebaran tahun ini.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardiman, mengatakan aturan itu tertuang dalam SE Kemenhub Nomor 45 Tahun 2022.

“SE ini menjadi dasar regulasi dalam pembatasan jam operasional angkutan barang jelang arus mudik dan balik lebaran,” kata Dedi kepada jurnalsukabumi.com, Rabu (20/4/2022).

Pembatasan jam operasional mulai diberlakukan per 28 April di ruas jalan nasional. Pada tanggal tersebut hingga 30 April, angkutan barang dilarang beroperasi dari pukul 07.00 WIB hingga 24.00 WIB.

Kemudian pada Minggu 1 Mei, pembatasan berlaku pada pukul 07.00 WIB-12.00 WIB.

Selanjutnya untuk arus balik, pembatasan berlaku 6 hingga 9 Mei.

Tertuang dalam peraturan tersebut ujar Dedi, memasuki arus mudik kendaraan angkutan barang, pada ruas jalan Non Tol (Nasional) pada Hari Kamis, Tanggal 28 April 2022 sampai dengan 30 April 2022,  mulai pukul 07:00 sampai 24.00 Wib.

“Dari Tanggal 6 Mei sampai dengan 7 Mei 2022, Pukul 07:00 sampai dengan Pukul 24:00,  dan hari Minggu tanggal 8 Mei, itu pukul 07:00 sampai Senin 9 Mei 2022, itu Pukul  12:00 WIB,” terangnya

Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Pengembang Perum Pratama Residence Cijulang Kembali Didemo, Warga: Stop Janji Busuk! 
Truk Wingbox Terguling Usai Hantam Mobil Listrik BYD di Exit Tol Parungkuda
Bukan Demo, Aliansi Peduli MBG Sukabumi Raya Gelar Aksi Damai dan Istighosah di Lapang Merdeka
Nusa Putra Tembus Ranking Dunia, Masuk Kampus Terbaik Jawa Barat dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026
MBG Bukan Sekadar Makan Gratis, SPPG Balekambang 2 Sebut Ini Investasi Gizi Generasi Masa Depan
Ratusan Prajurit Yon Armed 13 Nanggala Berangkat ke Perbatasan, Bupati: Kami Bangga dan Mendoakan
Peduli MBG, Ribuan Warga Sukabumi Gelar Doa Bersama

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:56 WIB

Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:19 WIB

Pengembang Perum Pratama Residence Cijulang Kembali Didemo, Warga: Stop Janji Busuk! 

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:19 WIB

Truk Wingbox Terguling Usai Hantam Mobil Listrik BYD di Exit Tol Parungkuda

Kamis, 25 Juni 2026 - 00:33 WIB

Bukan Demo, Aliansi Peduli MBG Sukabumi Raya Gelar Aksi Damai dan Istighosah di Lapang Merdeka

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:10 WIB

MBG Bukan Sekadar Makan Gratis, SPPG Balekambang 2 Sebut Ini Investasi Gizi Generasi Masa Depan

Berita Terbaru

PERISTIWA

Truk Terguling, Akses Nasional Sukabumi-Banten Tutup Total

Kamis, 25 Jun 2026 - 10:11 WIB