Kejar Target PAD, Aisyah Kepala Bapenda Kab Sukabumi: Kami Maksimalkan dengan Inovasi

Selasa, 12 April 2022 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Kabupaten Sukabumi menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) Rp 644,9 Miliar pada tahun 2022. Untuk mengejar target tersebut Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi mengandalkan sejumlah program dan inovasi.

Sekadar diketahui, nilai target PAD tahun ini lebih kecil dibandingkan 2021. Tahun sebelumnya target PAD mencapai Rp 651,9 miliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi, Aisah, menjelaskan penurunan target dipengaruhi sejumlah faktor. Salah satunya karena pandemi covid-19 yang menyebabkan perekonomian masyarakat menurun dan berimbas pada kemampuan membayar pajak.

“Lalu ada Surat Keputusan Bersama (SKB,red) tiga menteri yang mengamanahkan retribusi IB tidak bisa dipungut sebelumada perubahan Perda menjadi Perda Persetujuan Bangunan Gedung,” kata Aisah kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).

Penurunan target PAD Kabupaten Sukabumi juga dipengaruhi adanya perubahan aturan terkait pengadaan tenaga kerja asing serta keputusan Mahkamah Konstitusi terkait operasional genset non PLN yang tidak bisa dipungut.

“Khusus untuk Perda Persetujuan Bandunan Gedung, kami sudah mengusulkan ke DPRD dan rencananya akan dibahas dalam waktu dekat,” tuturnya.

Meski secara keseluruhan menurun, Bapenda berupaya memaksimalkan PAD dengan menaikan target dari sektor perpajakan. Tahun ini target PAD  dari sektor perpajakan nilainya Rp 276,4 Miliar, naik sekitar Rp 7 miliar dibanding tahun sebelunya.

Di sisi lain, Aisyah menegaskan pihaknya tengah berupaya memaksimalkan pencapaian PAD melalui berbagai program dan inovasi. Salah satunya memberlakukan penandatanganan secara elektronik.

“Itu sudah berlaku sejak awal 2022. Untuk penetapan SPPT PBB 2022 sudah tanda tangan secara elektronik dari sekitar 1,3 juta wajib pajak. Kami juga akan coba dengan pajak asli lainnya selain PBB yang sembilan jenis,” tuturnya.

Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Mohammad Noor

 

 

Berita Terkait

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
Antisipasi Pajak Kendaraan Tahunan, BPR Sukabumi Hadirkan Tabungan TAPAK
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota
Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:38 WIB

Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil

Berita Terbaru