JURNALSUKABUMI.COM – Polres Sukabumi Kota menyiapkan kendaraan dinas untuk membantu distribusi minyak goreng curah. Hal ini dilakukan untuk memangkas biaya operasional rantai distribusi minyak goreng yang menyebabkan harga jual menjadi di atas harga eceran tertinggi (HET).
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin, usai mengecek distributor minyak curah. Yakni PD Jujur di Kecamatan Cikole dan CV Sumber Kurnia Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Selasa (5/4/2022).
“Harga di lapangan, berdasarkan pengecekan kita hari ini, mulai Rp 18 ribu hingga Rp 20 ribu. Masih di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Zainal kepada Jurnalsukabumi.com.
Ia menegaskan kepolisian berhak melakukan intervensi untuk mengantisipasi penjualan minyak goreng di atas HET. Dari hasi pemeriksaan, diketahui penyebab penjualan di atas HET adalah mata rantai pendistribusian yang panjang.
“Berdasarkan perintah Kapolda Jabar, kami lakukan intervensi agar harganya sesuai HET yang ditetapkan pemerintah,” jelasnya.
“Yang jadi mahal itu karena beban biaya transportasi, biaya pekerja, packing ulang dari drum ke plastik kiloan untuk kemudian dijual kepada masyarakat,” sambungnya.
Dalam melancarkan pendistribusian dari distributor ke pihak agen, pihaknya menurunkan kendaraan dinas. Hal ini diharapkan dapat memangkas biaya operasional sehingga minyak goreng dapat dijual sesua HET.
“Kami berharap dengan hari ini, harga minyak curah bisa sesuai harga yang ditetapkan pemerintah di harga Rp.15.500 perkilogramnya,” tandasnya.
Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Mohammad Noor












