JURNALSUKABUMI.COM – Anggota Kepolisian Sektor Citamiang Resor Sukabumi Kota memberikan pembinaan kepada sejumlah siswa yang didampingi orang tuanya terkait tawuran pelajar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula SMP Negeri 3 Kota Sukabumi, Senin (04/04/2022).
Kapolsek Citamiang, AKP Arif Saftaraharja, mengatakan arahan yang disampaikan anggotanya dalam kegiatan tersebut, yakni perlunya kerjasama baik dari pihak sekolah, kepolisian, dan orangtua siswa sebagai bentuk tanggung jawab bersama untuk meminimalisir tawuran antar pelajar.
“Hari ini Kanit Binmas Polsek Citamiang, Ipda Deni Irawan, dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Cikondang Aipda A Dicky, bersama pihak sekolah melaksanakan kegiatan pembinaan kepada siswa terkait tawuran pelajar,” kata Arif kepada Jurnalsukabumi.com.
Lanjut dia, untuk mengantisipasi tawuran pelajar, pihaknya menyampaikan kepada orangtua siswa agar melakukan pengawasan dan peduli terhadap anaknya terutama disaat jam pulang sekolah. Arif juga menegaskan, bilamana ditemukan siswa yang kedapatan tawuran maka akan ada penekanan terkait sanksi dari pihak sekolah maupun dari pihak kepolisian.
“Pihak sekolah juga setiap saat agar melakukan pembinaan, baik pembelajaran etika dan keagamaan kepada siswanya,” jelasnya.
Selain itu sambung Arif dari hasil kegiatan tersebut siswa memahami materi yang disampaikan dari pihak Kepolisian. Kemudian orangtua siswa juga akan lebih ketat lagi dalam mengawasi anak-anaknya terutama di jam pulang sekolah.
“Dalam kegiatan ini kami juga tetap mengimbau kepada pihak sekolah, dan orangtua siswa terkait PPKM level 2 dan protokol kesehatan (Prokes) dengan cara 5 M, guna menekan angka penyebaran Covid-19,” tandasnya.
Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Mohammad Noor
Discussion about this post