JURNALSUKABUMI.COM – Jajaran Polsek Gegerbitung, Polres Sukabumi Kota, ungkap identitas mayat perempuan yang hanyut di Sungai Cimandiri tepatnya di Kampung Leuwipanjang RT.16/05 Desa Buniwangi, Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi beberapa waktu lalu.
Kapolsek Gegerbitung melalui Kanit Reskrim Bripka Yadi Supriadi mengatakan, bahwa berdasarkan keterangan dari pihak keluarga korban pada Minggu (27/03/2022), sekira pukul 11.00 WIB, korban meninggalkan rumah dengan diam-diam.
“Menurut pihak keluarga pihak keluarga TN mengalami sakit jiwa sejak 25 tahun lalu. Pihak keluarga almarhumah sudah pernah membawa ke RSUD R. Syamsudin S.H dan RS. Marjuki Mahdi-Bogor untuk menjalani pengobatan,” ungkap kerabat korban, Yadi kepada Jurnalsukabumi.com saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (29/03/2022).
Lanjut dia, setelah aparat kepolisian sektor Gegerbitung berkoordinasi dengan Inafis Polres Sukabumi Kota, untuk melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi, diketahui korban berinisial TN (50) yang berdomisili di Jalan R. Didi Sukardi RT.03/06 Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi
“Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dan juga keluarga akan mengambil dan membawa korban ke rumahnya untuk di kebumikan,” tandasnya.
Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Usep Mulyana












