Komisi II DPRD Kota Sukabumi Jadikan Reses Skala Prioritas Musrenbang 2023

Rabu, 23 Maret 2022 - 21:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Ivan Rusvansyah Trisya, berharap, hasil reses semua anggota dewan, bisa menjadi skala prioritas utama dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di tahun 2023 nanti.

“Sebelum digelarnya Musrenbang, baik lewat kelurahan sampai dengan kecamatan, pasti sebelumnya masyarakat akan menyampaikan ke wakil mereka. Makanya, diharapkan bisa terakomodir,” kata Ketua Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Ivan Rusvansyah, Rabu (23/03/22).

Selain itu kata Ivan, dia akan mendukung semua pembangunan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023  yang harus tuntas di tahun 2023 nanti.

“Teman-teman di dewan, khusunya saya pribadi akan mendukung penuh agar semua pembangunan prioritas di RPJMD 2018-2023 bisa rampung sesuai harapan semua,” ujarnya.

Dia tidak memungkiri, saat ini dana transfer daerah baik itu dari provinsi ataupun pusat mengalami penurunan. Karena pusat atau provinsi masih konsentrasi terhadap penanganan pandemi Covid-19. Makanya, pihaknya akan mendukung langkah pemda dalam memaksimalkan anggaran untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat.

“Saya memahami betul, adanya penurunan dana transfer daerah  dari pusat dan provinsi, sedangkan kebutuhan untuk pembiayaan Musrenbang sangat cukup besar. Mudah-mudahan nanti kita bersama-sama dengan Pemda untuk mencari solusi yang baik demi tercapainya semua pembangunan, terutama berkaitan dengan masyarakat,” tandasnya.

Reporter: Rizky Miftah I Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

Usulan Revitalisasi PAUD Mandek, Asep Rizwan Siapkan Dorongan ke Dinas Pendidikan
Leni Liawati Ungkap Dampak BPJS Nonaktif, Warga Sakit Terbebani Tunggakan Rp875 Ribu
Hamzah Gurnita Bongkar Keluhan Warga soal BPJS, Sudah Bayar Denda Masih Terbebani
KDM Sebut Bisa Berobat Gratis Tanpa BPJS, DPRD Ungkap Juknis RS Belum Jelas
Dana Bagi Hasil Provinsi Turun Rp7,4 Miliar, DPRD Dorong Anggaran Fokus ke Kebutuhan Warga
Budi Azhar Minta Gubernur Segera Terbitkan Petunjuk Teknis Layanan RS Tanpa BPJS
DPRD Sukabumi Bedah Evaluasi Gubernur, Arah Belanja Perubahan APBD 2026 Kembali Dibahas
Tiga Ancaman Wilayah di HUT ke-81, Dewan Hamzah Tarik Pesan Panglima TNI ke Sukabumi

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Usulan Revitalisasi PAUD Mandek, Asep Rizwan Siapkan Dorongan ke Dinas Pendidikan

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:05 WIB

Leni Liawati Ungkap Dampak BPJS Nonaktif, Warga Sakit Terbebani Tunggakan Rp875 Ribu

Senin, 26 Oktober 2026 - 11:39 WIB

Hamzah Gurnita Bongkar Keluhan Warga soal BPJS, Sudah Bayar Denda Masih Terbebani

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:57 WIB

KDM Sebut Bisa Berobat Gratis Tanpa BPJS, DPRD Ungkap Juknis RS Belum Jelas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Dana Bagi Hasil Provinsi Turun Rp7,4 Miliar, DPRD Dorong Anggaran Fokus ke Kebutuhan Warga

Berita Terbaru