JURNALSUKABUMI.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyempurnakan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 setelah menerima hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat.
Pembahasan ini menjadi bagian penting untuk memastikan kebijakan anggaran daerah sesuai regulasi dan tetap mengakomodasi prioritas pembangunan.
Pembahasan dilakukan melalui rapat kerja gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan TAPD di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Senin (12/10/2026).
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, memimpin rapat yang membahas tindak lanjut evaluasi gubernur terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.
Bagi DPRD, tahap penyempurnaan ini bukan sekadar menyelesaikan administrasi penganggaran. “Struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah perlu ditelaah kembali agar dokumen anggaran yang disepakati memiliki dasar hukum yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan,” kata Budi Azhar.
Hasil evaluasi gubernur menjadi bahan pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif. Melalui proses tersebut, penyesuaian dalam Perubahan APBD diharapkan tetap menjaga kesinambungan program pemerintah daerah sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun anggaran.
“Pembahasan kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan nota kesepakatan hasil penyempurnaan evaluasi Gubernur Jawa Barat oleh TAPD dan Banggar DPRD Kabupaten Sukabumi,” tuturnya.
Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari proses resmi penyelesaian evaluasi Perubahan APBD 2026. Langkah ini sekaligus menandai hasil koordinasi DPRD dan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti catatan evaluasi sebelum anggaran dilaksanakan.
Rapat turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, jajaran Banggar DPRD, serta perwakilan BPKAD, Bapenda, Sekretariat DPRD, Bapperida, dan anggota TAPD.
Keterlibatan perangkat daerah yang menangani keuangan, pendapatan, dan perencanaan diperlukan agar penyempurnaan anggaran dapat dilakukan secara terkoordinasi.
Tahap ini menjadi penting karena Perubahan APBD berkaitan dengan pembiayaan program pemerintah pada sisa tahun anggaran 2026.
“Hasil pembahasan DPRD dan TAPD diharapkan tidak hanya memenuhi ketentuan formal, tetapi juga menjaga efektivitas penggunaan anggaran daerah,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan













Komentar