JURNALSUKABUMI.COM – Untuk menekan tingkat kerawanan sosial saat memasuki bulan suci Ramadhan, jajaran Polsek Cicurug, melakukan razia miras. Aksi tegas Polisi dapat dukungan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Berdasarkan informasi yang didapat, peredaran miras di wilayah di Kecamatan Ciicurug relatif masih tinggi.
Dalam kegiatan cipta kondisi menjelang bulan suci ramadhan tersebut, berhasil merazia sekitar tujuh kios minuman keras (miras) yang tersebar di Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi.
“Hari ini kita bersama MUI Kecamatan melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) dan berhasil menyita 230 miras dengan berbagai macam jenis juga merk dan miras oplosan,” kata Kapolsek Cicurug Kompol Parlan Kepada jurnalsukabumi.com
Dia juga mengatakan, kedepannya, Polsek Cicurug akan terus melakukan kegiatan tersebut demi menjaga kelancaran bulan suci ramadhan 1443 Hijriah.
“Tidak hanya hari ini, kegiatan ini akan terus kita lakukan sepanjang bulan Ramadhan nanti,” ungkapnya.
Dikesempatan yang sama Ketua MUI Kecamatan Cicurug KH Endang Sana’ul Azha menuturkan, jika dirinya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Kapolsek Cicurug untuk mengawal jalannya bulan suci ramadhan.
“Allhamdullillah, kami sangat bahagia ternyata ulama selama ini tidak jalan sendiri, ada umaro yakni pemerintah yang turut membantu program yang ada di MUI yaitu amar ma’ruf nahyi munkar. Saya juga berharap Forkopimcam Cicurug selalu solid untuk menciptakan kondusifitas dan suasana Cicurug yang agamis,” jelasnya.
Tidak hanya itu, kedepan MUI Kecamatan Cicurug akan melakukan pembinaan terhadap para pelaku usaha miras tersebut.
“Insyaallah, nanti kita bersama Forkopimcam akan melakukan pembinaan dan pemahaman terhadap masyarakat tentang bahayanya miras, narkotika, prostitusi dan penyakit masyarakat lainnya,” tandas Endang.
Reporter : Ardi Yakub | Redaktur : Usep Mulyana












