JURNALSUKABUMI.COM –
Terdapat 12.kabupaten / kota di Jawa Barat, Kamis (17/3/22), secara serentak melakukan cut off kegiatan Adminduk kecuali pelayanan pendaftaran. Karena sekarang tengah migrasi ke Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), secara terpusat.
Hal itu disampaikan Kabid Pengolahan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Dodi Suhandi, kepada jurnalsukabumi.com, Jumat (18/3/22).
“Kan yang digunakan sekarang ini adalah SIAK yang terdistribusi. SIAK terdistribusi itu, ketika operator menginput data, menyimpannya ke server kita,” kata Dodi.
Lanjut dia, ketika banyaknya persoalan yang dihadapi sebelumnya karena data yang tidak bisa diakses oleh bidang perbankan, maka merubah SIAK terdistribusi menjadi SIAK terpusat.
“Mudah-mudahan dengan SIAK terpusat ini, hal.yang dialami masyarakat itu, sudah terjawab tidak perlu dikonsolidasi ini itu tapi sudah harus dikomunikasikan antara server SIAK dan server warehouse. Karena server warehouse ini yang digunakan lembaga pengguna,” kata Dodi.
Alhasil kata dia, ketika ada perubahan pasti ada sesuatu yang diperbaiki. Kamis kemarin ujarnya, semuanya sudah rampung tapi perlu diuji coba dulu. Tim kerja harus beradaptasi dulu, karena baru menggunakan aplikasi yang kurang familiar.
“Baru saja, saya mengujicobakan aplikasi baru ini ke kecamatan-kecamatan, UPTD-UPTD. Saya harus berkeliling untuk mengontrol instalasi dan aplikasi yang baru,” terangnya.
Kelemahan SIAK terdistribusi itu, jika tidak online dinas harus mengirim konsolidasi manual. Semoga dengan konfigurasi seperti ini, segala persoalan Adminduk dapat terselesaian, tambahnya.
Namun kelebihan dengan menggunakan aplikasi SIAK terpusat, akan meminimalisir terjadinya data ganda. Karena servernya tidak lagi ada di kabupaten dan kota tapi ada dalam pengawasan dan kewenangan pusat,” tandasnya.
Redaktur: Usep Mulyana
Discussion about this post