JURNALSUKABUMI.COM – Polres Sukabumi Kota mencanangkan dan menandatangani fakta Integritas Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Acara beroangsung di Aula Rekonfu Polres Sukabumi Kota, Rabu (16/03/22).
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan, pencanangan dan penandatanganan fakta integritas ini merupakan bentuk komitmen Polres Sukabumi Kota untuk mewujudkan sebuah titik tolak upaya peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Kami melakukan hal ini sebagai tindak lanjut dari reformasi birokrasi Kepolisian yang terus di gulirkan oleh Markas Besar (Mabes) Polri. Kami selaku jajaran yang berada di bawahnya siap untuk mendukung kegiatan tersebut yang diawali pencanangan dan penandatanganan zona integritas menuju WBK dan WBBM,” kata AKBP Zainal kepada Jurnalsukabumi.com. 
Lanjut perwira menengah itu, pihaknya berharap agar pelayanan yang diberikan lebih meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat dengan cara yang mudah, cepat dan meningkatkan citra kepolisian di mata masyarakat,” pungkasnya.
Ditempat yang sama Wali Kota Sukabumi, Kang Fahmi menambahkan, pihaknya sangat menyambut baik komitmen Polres Sukabumi Kota melaksanakan pembangunan zona fakta Integritas menuju WBK dan WBBM. Ini menunjukkan, bagaimana Polres Sukabumi Kota akan memberikan pelayanan yang jauh lebih baik kepada warga Kota Sukabumi dari Polres Sukabumi Kota.
“Kami akan mendukung komitmen Polres Sukabumi Kota dan berharap pasca penetapan dan zona fakta Integritas WBK dan WBBM ini akan semakin baik yang dilakukan oleh Polres Sukabumi Kota,” tandasnya.
Turut Hadir, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Dandim 0607, Kalapas Kelas IIB Sukabumi dan Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi.
Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Usep Mulyana












