JURNALSUKABUMI.COM – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Wilayah I Sukabumi, menampung sebanyak 150 berkas pendaftaran E-KTP. Untuk selanjutnya, berkas-berkas itu dikirim ke kantor Disdukcapil Cisaat untuk dicetak. Itu pun berdasarkan skala prioritas dari kebutuhan warga itu sendiri.
Hal itu disampaikan Kepala Tata Usaha, Asep, kepada jurnalsukabimi.com, Jumat (11/3/22).
“Kami menseleksi dulu berkas-berkas pendaftaran itu. Kalau kepentingannya itu benar-benar mendesak, seperti untuk keperluan ke rumah sakit, pasti akan kita dahulukan,” kata Asep.
Pada prinsipnya kata dia, pendaftaran pembuatan E-KTP, sama seperti.sebelumnya. Yang membedakan ujarnya, hanya jumlah blanko KTP saat ini cukup terbatas dan tidak bisa dicetak di UPTD atau pusat pelayanan terdekat.
“Prosesnya, kami antar berkas itu ke kantor dinas untuk diproses. Setelah memenuhi syarat administrasi dan sesuai dengan skala prioritas pemohon. lalu blanko dicetak dan kita ambil lagi ke dinas, untuk selanjutnya diserahkan kepada yang bersangkutan,” ungkap Asep.
Pada bagian lain dia menjelaskan, saat ini bukan terjadi kelangkaan blanko, tapi yang benar adalah keterlambatan. Karena meski dalam jumlah terbatas, tapi pencetakan E-KTP masih tetap berlangsung.
“Kami punya stok blanko sekitar 50 keping. Itu berarti.blanko itu tetap ada. Tapi tidak dapat memenuhi semua kebutuhan warga yang membutuhkan dokumen kependudukan itu. Insyaallah, dalam waktu tidak terlalu lama, kondisi keterlambatan ini bisa tertangani,” terangnya.
Redaktur: Usep Mulyana












