JURNALSUKABUMI.COM – Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, tengah gencar mensosialisasikan kelompok sadar wisata (Pokdawwis). Tujuannya, untuk menggugah kesadaran bersama baik pengelola dalam hal ini pemerintah maupun para pengunjung tempat-tempat wisata yang ada di Kabupaten Sukabumi.
“Dengan adanya Pokdarwis diharapkan ada kesamaan pemahaman dari semua pihak, baik pengelola maupun pengunjung untuk saling menjaga kondusifitas selama di dalam maupun di luar area wisata,” kata Sigit, kepada jurnalsukabumi.com, Kamis (10/3/22).
Terkait adanya desas desus yang menyebutkan adanya pungutan liar oleh oknum petugas terhadap pengunjung taman wisata, Sigit menyerahkan semuanya kepada aparat penegak hukum.
“Kalau memang ada indikasi pungli, silahkan laporkan ke Polisi dengan menyertakan bukti-bukti transaksinya yang dijadikan dasar pelaporan. Karena semuanya di luar ranah dan kewenangan kami,” ungkapnya.
Dia berkeyakinan bahwa, hampir di semua tempat wisata, hal-hal tersebut kerap terjadi. Wisatawan hendaknya lebih berhati-hati kala memasuki sebuah tempat wisata. Pastikan petugas atau pengelola, memberikan bukti tiket masuk yang di dalamnya tercantum nominal dan kutipan Perda tentang retribusi.
Ada beberapa lokasi wisata di Kabupaten Sukabumi yang menjadi sasaran tujuan sosialisasi kelompok Sadar Wisata (Pokdarwisata) yakni Cikaso, Pondok Halimun, Cinumpang, Minajaya, Ujunggenteng, dan Cisolok.
Redaktur: Usep Mulyana












