JURNALSUKABUMI.COM – Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di sejumlah desa di Kabupaten Sukabumi Para Kades Dituding mengarahkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk belanja di e-warung, menuai tanggapan dari Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Sukabumi.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC Apdesi) Kabupaten Sukabumi Deden Deni Wahyudi mengatakan, bantuan program BPNT untuk saat ini diganti menjadi tunai, sehingga yang menjadi permasalahan yakni tentang pengawasan di lapangan seperti apa.
“Apakah benar masyarakat membelanjakan uang tersebut untuk kepentingan bahan pokok bahan sembako dengan bahan komoditi lainnya sesuai yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI),” ungkap Deden kepada Jurnalsukabumi.com melalui pesan Whatsapp Selasa (08/03/22).
Meskipun demikian sambung dia, sebetulnya para Kepala Desa yang berada di wilayah Kabupaten Sukabumi, bukan mengarahkan KPM kepada E-Warung akan tetapi para Kepala Desa mensosialisasikan Surat Edaran yang dibubuhi tanda tangan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman dan juga selaku Ketua Tim Koordinator Bantuan Sosial Pangan Kabupaten Sukabumi.
“Bahwa bantuan uang tersebut harus diantarnya ke E-Warung ataupun di Pasar Tradisional terdekat di wilayah Desa masing-masing, kalau tidak di sosialisasikan khawatir KPM tidak paham Juknis karena uang tersebut walaupun Tunai tapi KPM tetap harus membelanjakannya sesuai kebutuhan pangan sembako yang sudah diatur oleh peraturan Kemensos RI.” tandasnya.
Berdasarkan temuan di lapangan Para Kades yang berada di wilayah Kabupaten Sukabumi, terdapat KPM yang menggunakan bantuan program BPNT yang diganti menjadi tunai digunakan untuk kepentingan lain.
“Terkadang kami atau para Kades menemukan di lapang yang membelanjakan bantuan BPNT ini bukan untuk belanja kebutuhan pokok. Tapi malah kebutuhan lainnya,” katanya.
Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Usep Mulyana












