BST Rp 600 ribu, Marwan: Jangan Ada Paksaan Belanja ke Mana!

Sabtu, 5 Maret 2022 - 18:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Bupati Sukabumi, Marwan Hamami angkat bicara soal Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bantuan Sosial Tunai (BST) yang akhir-akhir ini menjadi buah bibir di kalangan masyarakat.

“Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bebas membelikannya di warung mana saja,” kata Marwan kepada jurnalsukabumi.com, Sabtu (5/3/22).

Marwan menuturkan, petunjuk pelaksana (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) bantuan senilai Rp 600 ribu yang dibayarkan langsung kepada masyarakat itu sudah jelas. Ketika masyarakat mendapatkan bantuan berupa uang, itu diberikan keleluasaan untuk membelanjakan.

Menurutnya, lebih bagus memang warung mitra desa atau Bumdes kalau memang bisa bersaing. Baik secara harga dan kualitas yang bisa dijamin oleh pengelola warung tersebut.

“Karena, Bumdes itu kan milik Desa dan jika ada keuntungan pasti untuk kesejahteraan desa itu sendiri,” ujarnya.

Tapi, sambung Marwan, tidak juga ada penekanan bahwa membeli harus diwarung tersebut. Dan sistemnya harus mengikuti aturan dari Kementrian,” ucapnya.

Menurut orang nomor satu di Kabupaten Sukabumi tersebut, tidak harus diberikan imbauan lagi karena sudah ada juklak dan juknisnya. “Kerjakan saja sesuai juklak juknisnya!,” tandasnya.

Reporter: Ruslan AG | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki
Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak
Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda
Kepergok di Vila Kosong, Terduga Pencuri Nyaris Diamuk Massa di Parungkuda
Kades di Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Proyek Desa, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah
Jembatan Pamuruyan Baru Berdiri Kokoh, PJN Wilayah II Jabar: Masih Tahap Finishing
Tujuh Sapi Kurban Berbobot 6 Ton Disalurkan untuk Masyarakat Kabupaten Sukabumi
Hergun Sembelih 12 Ekor Sapi dan 13 Kambing, Libatkan Tokoh Pers Sukabumi

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:38 WIB

Diberi Tenggat 30 Hari, Massa Aksi 2.6.26 Layangkan Gugatan untuk Ayep Zaki

Senin, 1 Juni 2026 - 15:10 WIB

Puncak Arus Balik Iduladha, Kemacetan di Cibadak Mengular hingga Jalur Alternatif Nagrak

Senin, 1 Juni 2026 - 12:57 WIB

Pancasila di Tengah Tantangan Zaman, Pesan Bupati Sukabumi untuk Generasi Muda

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:45 WIB

Kepergok di Vila Kosong, Terduga Pencuri Nyaris Diamuk Massa di Parungkuda

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:30 WIB

Kades di Sukabumi Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Proyek Desa, Korban Rugi Puluhan Juta Rupiah

Berita Terbaru