JURNALSUKABUMI.COM – Tim gabungan Polsek Surade dan Polsek Ciracap mengamankan tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor. Ketiga pelaku dibekuk di dua tempat berbeda tanpa perlawanan.
Kapolres Sukabumi, Kapolsek Surade AKP Asep Sundana mengatakan satu pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Ciracap, Kecamatan Ciracap. Dua lainnya diamankan di Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Senin (21/2).
“Ketiga orang pelaku yang diduga sebagai pelaku pencurian berinisial OH (29) warga Ciracap, AS (32) dan AP (40) warga Buniwangi, Surade,” kata Asep Sundana kepada wartawan, Selasa (22/2/2022).
Kejadian pencurian sendiri kata Asep, terjadi di Kampung Cikangkung, Desa Citanglar, Kecamatan Surade pada tanggal 15 Desember 2021 lalu. Polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku bisa diamankan.
“Para pelaku ini dari hasil pemeriksaan telah mengakui perbuatannya yaitu mengambil sepeda motor, hp dan sejumlah uang,” terangnya.
Dari tangan para pelaku juga turut diamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, kunci letter T, dua buah mata kunci dan mesin gurinda.
“Kami masih mengembangkan kasus ini dengan melaksanakan penyelidikan lebih mendalam,” tandasnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mohammad Noor












