Polisi Amankan Tiga Pelaku Curanmor di Dua Tempat di Sukabumi

Selasa, 22 Februari 2022 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Tim gabungan Polsek Surade dan Polsek Ciracap mengamankan tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor. Ketiga pelaku dibekuk di dua tempat berbeda tanpa perlawanan.

Kapolres Sukabumi, Kapolsek Surade AKP Asep Sundana mengatakan satu pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Ciracap, Kecamatan Ciracap. Dua lainnya diamankan di Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Senin (21/2).

“Ketiga orang pelaku yang diduga sebagai pelaku pencurian berinisial OH (29) warga Ciracap, AS (32) dan AP (40) warga Buniwangi, Surade,” kata Asep Sundana kepada wartawan, Selasa (22/2/2022).

Kejadian pencurian sendiri kata Asep, terjadi di Kampung Cikangkung, Desa Citanglar, Kecamatan Surade pada tanggal 15 Desember 2021 lalu. Polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku bisa diamankan.

“Para pelaku ini dari hasil pemeriksaan telah mengakui perbuatannya yaitu mengambil sepeda motor, hp dan sejumlah uang,” terangnya.

Dari tangan para pelaku juga turut diamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, kunci letter T, dua buah mata kunci dan mesin gurinda.

“Kami masih mengembangkan kasus ini dengan melaksanakan penyelidikan lebih mendalam,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara
Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa
Hasil Autopsi: Luka Tusuk Tembus Paru-paru Jadi Penyebab Kematian
Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:49 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu

Berita Terbaru