Polisi Amankan Tiga Pelaku Curanmor di Dua Tempat di Sukabumi

Selasa, 22 Februari 2022 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Tim gabungan Polsek Surade dan Polsek Ciracap mengamankan tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor. Ketiga pelaku dibekuk di dua tempat berbeda tanpa perlawanan.

Kapolres Sukabumi, Kapolsek Surade AKP Asep Sundana mengatakan satu pelaku ditangkap di rumahnya di Desa Ciracap, Kecamatan Ciracap. Dua lainnya diamankan di Desa Buniwangi, Kecamatan Surade, Senin (21/2).

“Ketiga orang pelaku yang diduga sebagai pelaku pencurian berinisial OH (29) warga Ciracap, AS (32) dan AP (40) warga Buniwangi, Surade,” kata Asep Sundana kepada wartawan, Selasa (22/2/2022).

Kejadian pencurian sendiri kata Asep, terjadi di Kampung Cikangkung, Desa Citanglar, Kecamatan Surade pada tanggal 15 Desember 2021 lalu. Polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku bisa diamankan.

“Para pelaku ini dari hasil pemeriksaan telah mengakui perbuatannya yaitu mengambil sepeda motor, hp dan sejumlah uang,” terangnya.

Dari tangan para pelaku juga turut diamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor, kunci letter T, dua buah mata kunci dan mesin gurinda.

“Kami masih mengembangkan kasus ini dengan melaksanakan penyelidikan lebih mendalam,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu
DP3A Sukabumi Dampingi Santriwati Korban Kekerasan, Utamakan Pemulihan dan Perlindungan
Polisi Buru Oknum Pimpinan Ponpes di Cantayan, Laskar Fisabilillah Desak Percepatan Kasus
Sikat Habis Gratifikasi, Kajari Kabupaten Sukabumi: “Main Setoran, Karier Selesai!”
Sukabumi Darurat Asusila! Tiga Tokoh Pers: Jangan Kejar Tayang, Patuhi KEJ dan PPRA!
Lapas Sukabumi Gagalkan 59 Gram Sabu, Disembunyikan Pengunjung Wanita dalam Tubuh
Digiring Pakai Rompi Oranye, Kades Neglasari Jadi Tersangka Korupsi Rp394 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 21:29 WIB

Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok

Sabtu, 11 April 2026 - 19:32 WIB

Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu

Senin, 6 April 2026 - 22:50 WIB

DP3A Sukabumi Dampingi Santriwati Korban Kekerasan, Utamakan Pemulihan dan Perlindungan

Senin, 6 April 2026 - 06:27 WIB

Polisi Buru Oknum Pimpinan Ponpes di Cantayan, Laskar Fisabilillah Desak Percepatan Kasus

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:44 WIB

Sikat Habis Gratifikasi, Kajari Kabupaten Sukabumi: “Main Setoran, Karier Selesai!”

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777