JURNALSUKABUMI.COM – Longsor tembok penahan tanah (TPT) di Perumahan Mayanti Jaya Mustika di Desa Cibunar Jaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, meluas. Warga setempat berharap pihak berwenang segera turun tangan memperbaiki longsoran tanah tersebut.
Longsor di lokasi tersebut terjadi pada 11 November 2021 lalu. Hingga kini, longsoran tersebut membesar.
Salah seorang warga Perum Mayanti Jaya Mustika, Ina Sitinurzanah (42), mengaku sudah lebih dari empat bulan tak bisa tinggal di rumahnya. Ia menyebut longsoran tanah yang berada persis di depan rumahnya, terkesan dibiarkan oleh para pihak berwenang.
“Tidak ada yang mengerjakan dari pihak-pihak berwenang, yang mana sampai saat ini besaran longsoran membesar dan rumah saya nyaris tergerus,” kata Ina kepada jurnalsukabumi.com, Senin (14/2/2022).
Padahal, lanjut Ina, sudah ada kesepakatan antara pihak pengembang PT Mayanti Jaya Mustika, dengan perwakilan Pemda Kabupaten Sukabumi. Saat itu, disepakati longsoran tpt akan segera diperbaiki.
“Saya kesal sampai saat ini belum ada yang mengerjakan, dan rumah saya sudah empat bulan tidak bisa dihuni melihat longsoran sampai tadi pagi membesar dan rumah saya nyaris tergerus,”ucapnya.
Sementara itu Manajer Humas Legal PT Mayanti Jaya Mustika, Dimas Adiyanto, mengatakan pihaknya sudah melakukan pengerjaan secaramanual. Namun upaya tersebut tidak bisa maksimal, pengerjaan harus menggunakan alat berat.
“Hingga saat ini saya menunggu dari Dinas Pekerjaan Umum dan BPBD serta balai untuk menerjunkan alat berat,”ujar Dimas.
Dikabarkan sebelumnya Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ciambar, BPBD Kabupaten Sukabumi bersama PT Mayanti Jaya Mustika menggelar musyawarah bersama, di Aula Kantor Desa Cibunar Jaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi. Musyarawah membahas penanganan longsor di perumahan itu.
Reporter: Ifan | Redaktur: Mohammad Noor






