Kikis Disparitas Harga Gas Melon, Kang Yudha: Pangkalan Harus Sampai di Tingkat RT/RW

Selasa, 8 Februari 2022 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Ketua DPC Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Sukabumi, Yudha Sukmagara memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Selasa (8/02/2022).

Kedatangan Kang Yudha, sapaan karib Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi ini yakni memberikan keterangan terkait penyelidikan Kejaksaan membongkar harga gas elpiji 3 kilogram yang ditengarai di atas harga eceran tertinggi (HET). Di mana, disinyalir harga gas melon di pasaran melebihi HET yang sudah ditetapkan pemerintah yakni Rp16 ribu per tabung.

“Saya hadir selaku Ketua Hiswana Migas Kota dan Kabupaten Sukabumi, di mana memberikan keterangan-keterangan penyelidikan kejaksaan perihal elpiji 3 kg. Tadi sudah saya sampaikan alur pendistribusiannya secara jelas. Mulai dari Pertamina kepada Agen, lalu ke pangkalan,” ungkap Kang Yudha.

Kang Yudha tak memungkiri memang terjadi di tingkat pengecer atau warung gas elpiji 3 kilogram dijual di atas HET. Kondisi itu, dilihatnya lantaran kurangnya pangkalan-pangkalan hingga ke pelosok-pelosok.

Maka itu, Kang Yudha menegaskan untuk mengikis persoalan disparitas harga tabung gas, pangkalan gas harus ada hingga tingkat RT-RW. “Setiap tahun sebetulnya pengawasan pendistribusian ini juga dilakukan BPK. Namun untuk ke depan, saya sampaikan diperlukan tim gabungan dalam pengawasan dan menjaga pendistribusiannya, agar tepat sasaran dan tepat guna. Perlu adanya kerja sama mulai Pertamina, Kejaksaan, Hiswana Migas, dan Pemda,” tegasnya.

Menurut politisi muda Partai Gerindra ini, Hiswana Migas sangat terbatas dalam pemantauan pendistribusian gas melon bersubsidi ini sampai ke tingkat end user. Karena luasnya geografis Sukabumi.

“Kami menyampaikan apresiasi dan mendukung penuh penyelidikan Kejaksaan dalam kasus ini. Sehingga nantinya bisa memperbaiki pendistribusian pemantauan sampai ke tingkat end user untuk kepentingan warga masyarakat. Kami, Hiswana Migas akan selalu siap memberikan keterangan,” tandasnya.

Redaktur: Usep Mulyana

Berita Terkait

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 
Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah
Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen
17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup
Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028
Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 21:23 WIB

17 Tahun Irigasi Mati, Dinas PU Dinilai Gagal Menyelamatkan Pertanian di Cikadu Sukabumi 

Senin, 20 Juli 2026 - 18:39 WIB

Tebak Skor Piala Dunia 2026 Bersama Hergun, 48 Pemenang Terima Hadiah

Senin, 20 Juli 2026 - 15:54 WIB

Memasuki Musim Kemarau, Petani Sukabumi Harapkan Bantuan Pompa Air untuk Menyelamatkan Panen

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:08 WIB

17 Tahun Irigasi Terbengkalai, Sawah Hilang, Warga Cikadu Gali Sumur di Bekas Saluran Air Demi Bertahan Hidup

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:46 WIB

Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028

Berita Terbaru