JURNALSUKABUMI.COM – Upaya pencarian terhadap pelaku pembuang bayi cantik di Kampung Cidahu, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, akhirnya membuahkan hasil. Identitas orangtua pembuang bayi terungkap.
Polisi mengamankan sang ibu, lima hari setelah penemuan bayi. Pelaku adalah warga yang tinggal tak jauh dari lokasi pembuangan bayi.
“Ibu bayi itu ditangkap di rumahnya di Desa Sukamaju, Kecamatan Cikakak,” kata Kapolsek Cikakak, AKP Bri Catur Budiono kepada jurnalsukabumi.com, Senin (7/2/2022).
Diketahui pembuang bayi itu berinisial RL (36) merupakan ibu kandungannya sendiri. Ia tega membuang bayi karena statusnya yang tidak memiliki suami.
“Informasi selama adanya kasus pembuangan, pelaku tidak keluar rumah dan diketahui warga itu sedang sakit, kemudian kemarin sore sekira pukul 14.30 WIB kami langsung kerumahnya,” ungkapnya.
Dihubungi terpisah, Kanit PPA Polres Sukabumi Iptu Bayu Sunarti Agustina, mengatakan saat ini pihaknya akan melakukan penjembutan ibu bayi tersebut.
“Ibu bayi udah dapat, ini baru mau dijemput,” singkatnya.
Sementara menurut keterangan warga, perempuan itu tidak miliki suami, dan memiliki dua anak yang masih kecil.
Diberitakan sebelumnya, Warga Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, digegerkan dengan penemuan bayi terbalut kain batik warna coklat. Bayi malang tersebut ditemukan di depan Posyandu Beringin.
Bayi itu ditemukan sejumlah warga di Kampung Cidahu, RT 06/05, Desa Sukamaju, Selasa (1/2/2022).
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mohammad Noor












