JURNALSUKABUMI.COM – Agen minyak goreng yang kepergok memiliki stok minyak goreng belasan ribu liter di wilayah Kabupaten Sukabumi masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian.
Agen-agen yang diduga melakukan penimbunan minyak goreng untuk pengiriman ke pasar tradisional maupun modern nantinya bakal dipanggil ke Mako Polres Sukabumi.
“Kita periksa, kita panggil yang bersangkutan kita undang ke polres dengan membawa DO (Delivery Order) nya,” kata Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah kepada jurnalsukabumi.com, Jumat (4/2/2022).
Sebab, sebelumnya kata Dedy, pada saat inspeksi mendadak (sidak) di salah satu agen di Kecamatan Cibadak ditemukan dua tangki minyak curah yang mereka simpan di tempat penampungan.
“Kami tadi melakukan sidak pengecekan pendataan agen minyak curah. Kami pun menemukan dua tangki, tangki atas dan tangki timbun yang dibawah,” ungkapnya.
Disinggung soal adanya dugaan penimbunan atau tindakan kejahatan, Dedy mengatakan masih butuh pemeriksaan lebih dalam sehingga dirinya akan memanggil pihak-pihak bersangkutan.
“Untuk masalah jumlahnya kita masih harus pemeriksaan. Minyak ini pun apakah barang barang lama? kapan dia beli? kenapa gak dijual langsung? harus pemeriksaan lebih dalam,” terangnya.
Sementara dugaan mengenai kelangkaan di pasaran, kapolres menjelaskan minyak curah karena adanya perubahan harga. Yang sebelumnya di angka Rp 18.500 kini menjadi Rp 11.500 sesuai harga Harga Eceran Tertinggi (HET) dari pemerintah.
“Sebenarnya dari pengecer sudah siap membeli cuma agen itu mengirim ada keterlambatan pengirimanan, tapi sudah dikirim sama agennya. Informasi yang di dapat cuma droppingnya banyak yang harus dikirim jadi ada jadwalnya,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Apuk pemilik agen di Pasar Cibadak, menyebutkan jika agennya hingga saat ini masih menyimpan stok minyak goreng curah sebanyak 12.000 liter dan minyak kemasan 200 dus.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












