JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Tugas Pangan Polres Sukabumi bakal menyelidiki distributor minyak goreng di pasaran guna mengantisipasi adanya penimbunan barang.
Penyelidikan itu mengingat minyak goreng terbilang langka dan sedikit, serta harga mahal pada saat inspeksi mendadak (Sidak) di salah satu pasar di Kabupaten Sukabumi.
“Saya bersama Kanit Tipiter yang membawahi satgas pangan tadi sudah mencatat agen dan distributor yang memasok ke Pasar Palabuhanratu,” kata Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah kepada jurnalsukabumi.com, Kamis (3/2/2022).
Setelah mendata, lanjut Dedy, dirinya bakal mendatangi masing-masing distributor yang ada di Kabupaten Sukabumi terutama wilayah utara. “Distributor nanti kita akan dalami pemeriksaannya,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Dedy meminta bila ditemukan di lapangan ada indikasi penimbunan barang segera laporkan ke polsek terdekat, nantinya bakal diberikan sanksi tegas.
“Minta tolong juga kepada masyarakat kalau memang ada informasi disertai dengan bukti bahwa ada warga atau oknum yang melakukan penimbunan segera laporkan,” ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, pedagang minyak goreng di Pasar Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi hingga Kamis (3/2/2022), masih kesulitan mendapatkan stok minyak goreng murah dari distributor.
Salah satu pedagang, Iwan Darmawan mengaku, baru sekali mendapatkan stok minyak goreng kemasan dengan harga murah dari distributor.
Ia mengaku, dengan adanya penurunan harga malah berdampak terhadap ketersediaan minyak. Dirinya beralasan minyak curah yang dijualnya masih mahal karena setok lama, sementara setok baru dengan harga sesuai ketetapan masih sulit didapat.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan












