Tertibkan Kendaraan Umum Over Kapasitas, Personel Gabungan Lakukan Hal Ini

Senin, 31 Januari 2022 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Personel Satuan Lantas Polres Sukabumi Kota bersama Dinas Perhubungan Kota Sukabumi melakukan kegiatan penertiban terhadap kendaraan yang diduga melebihi muatan kapasitas, Senin, (31/01/2022).

“Hari ini kami dari Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, bersama jajaran Dinas Perhubungan Kota Sukabumi dan Bagian Operasional melakukan penindakan terhadap kendaraan yang melebihi muatan kapasitas, kelayakan dan pengguna knalpot bising,” kata KBO Satlantas Polres Sukabumi Kota, IPTU Ratno Panji kepada wartawan.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk meminimalisir terjadinya fatalitas kecelakaan lalu lintas di Kota Sukabumi sehingga puluhan personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan penertiban kendaraan barang yang melebihi batas ketentuan/ODOL (Over Dimensi dan Overloading) dan kelayakan kendaraan umum serta penggunaan knalpot bising. Selain itu, dalam kegiatan kali ini, turut dilakukan kegiatan penindakan pelanggar lalu lintas.

“Pada kegiatan kali ini, dilakukan penilangan, adapun jumlah barang bukti tilang berupa SIM 6 lembar, STNK 88 lembar, kendaraan roda empat 5 unit,” jelasnya.

Tak hanya itu, sambung Panji, petugas juga melakukan imbauan terhadap penerapan protokol kesehatan yang berlaku, khususnya saat melakukan aktivitas diluar rumah.

“Kami turut mengimbau kepada para pengguna jalan raya, selain harus mematuhi seluruh syarat keselamatan berlalu lintas saat berkendara di jalan raya, karena saat ini masih berlangsung pandemi Covid-19, jangan lupa selalu patuhi protokol kesehatan yang berlaku,” tandasnya.

Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat
Tak Sekadar Naik Tingkat, Atlet Tarung Derajat Sukabumi Digembleng Bidik Porda Jabar
Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 
DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali
DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu
Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional
Jelang Musda MUI 2026, Diaga Muda Indonesia Sukabumi Raya Serukan Ukhuwah Islamiyah
BPBD Sukabumi Siapkan Mahasiswa IPB Jadi Perpanjangan Tangan Edukasi Kebencanaan di Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:28 WIB

Musda MUI Sukabumi 2026, Wabup: Momentum Konsolidasi dan Evaluasi Kemaslahatan Umat

Senin, 20 Juli 2026 - 15:47 WIB

Jembatan Garuda Suci di Cikembar Diresmikan, Ini Pesan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kosasih! 

Senin, 20 Juli 2026 - 12:05 WIB

DLH Sukabumi Ungkap Pola Pengelolaan Sampah yang Benar, Pengangkutan Minimal Seminggu Sekali

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:11 WIB

DLH Sukabumi Bongkar Dugaan Pengelolaan Sampah Ilegal di Palabuhanratu

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:22 WIB

Kadiskominfosan: SMSI Sukabumi Raya Diharapkan Jadi Motor Penggerak Media Siber Profesional

Berita Terbaru