Tertibkan Kendaraan Umum Over Kapasitas, Personel Gabungan Lakukan Hal Ini

Senin, 31 Januari 2022 - 19:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Personel Satuan Lantas Polres Sukabumi Kota bersama Dinas Perhubungan Kota Sukabumi melakukan kegiatan penertiban terhadap kendaraan yang diduga melebihi muatan kapasitas, Senin, (31/01/2022).

“Hari ini kami dari Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, bersama jajaran Dinas Perhubungan Kota Sukabumi dan Bagian Operasional melakukan penindakan terhadap kendaraan yang melebihi muatan kapasitas, kelayakan dan pengguna knalpot bising,” kata KBO Satlantas Polres Sukabumi Kota, IPTU Ratno Panji kepada wartawan.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk meminimalisir terjadinya fatalitas kecelakaan lalu lintas di Kota Sukabumi sehingga puluhan personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan penertiban kendaraan barang yang melebihi batas ketentuan/ODOL (Over Dimensi dan Overloading) dan kelayakan kendaraan umum serta penggunaan knalpot bising. Selain itu, dalam kegiatan kali ini, turut dilakukan kegiatan penindakan pelanggar lalu lintas.

“Pada kegiatan kali ini, dilakukan penilangan, adapun jumlah barang bukti tilang berupa SIM 6 lembar, STNK 88 lembar, kendaraan roda empat 5 unit,” jelasnya.

Tak hanya itu, sambung Panji, petugas juga melakukan imbauan terhadap penerapan protokol kesehatan yang berlaku, khususnya saat melakukan aktivitas diluar rumah.

“Kami turut mengimbau kepada para pengguna jalan raya, selain harus mematuhi seluruh syarat keselamatan berlalu lintas saat berkendara di jalan raya, karena saat ini masih berlangsung pandemi Covid-19, jangan lupa selalu patuhi protokol kesehatan yang berlaku,” tandasnya.

Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

PA GMNI Sukabumi Raya Tegaskan Peran Kritis, Kebijakan Pemerintah Harus Berorientasi pada Rakyat
Dua Pekan MBG di Nagrak Mandek, Korwil BGN Belum Beri Penjelasan!
Peringati Hari Santri Nasional 2026, Hergun Tegaskan Peran Strategis Santri Kawal Pembangunan Bangsa
DLH Sukabumi Tetap Angkut Sampah, 8 Truk Rusak Berat dari Total 54 Armada
Pemilik Kandang Ayam Ngarak Sepakat Ikuti Keputusan Bersama dan Aturan
DLH Butuh 250 Truk Sampah, Masyarakat Diminta Tak Bergantung pada Pengangkutan
Dua Tahun Kepemimpinan Presiden Prabowo, Hergun: Bukti Kerja Nyata untuk Kesejahteraan Rakyat dan Kemandirian Bangsa
Dua Pekan MBG Terhenti di Nagrak, 1.300 Siswa dari Tujuh Sekolah Terdampak

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:19 WIB

PA GMNI Sukabumi Raya Tegaskan Peran Kritis, Kebijakan Pemerintah Harus Berorientasi pada Rakyat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Dua Pekan MBG di Nagrak Mandek, Korwil BGN Belum Beri Penjelasan!

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:43 WIB

Peringati Hari Santri Nasional 2026, Hergun Tegaskan Peran Strategis Santri Kawal Pembangunan Bangsa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:58 WIB

DLH Sukabumi Tetap Angkut Sampah, 8 Truk Rusak Berat dari Total 54 Armada

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:11 WIB

Pemilik Kandang Ayam Ngarak Sepakat Ikuti Keputusan Bersama dan Aturan

Berita Terbaru