Tiga Pelaku Curanras dan Pemerkosaan Diringkus Polres Sukabumi Kota

Kamis, 27 Januari 2022 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Polres Sukabumi Kota menangkap tiga pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (curanras) disertai pemerkosaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Kamis (27/01/2022).

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan, ketiga pelaku berinisial T alias K (60), HU (21) dan RA alias R (36) yang melakukan aksinya sekira pukul 03.30 WIB pada Desember 2021 lalu di Kampung Gandasoli, Kecamatan Gunungguruh.

“Modus operandi yang dilakukan oleh ketiga pelaku dengan cara merusak jendela menggunakan senjata tajam jenis golok, usai pelaku berhasil masuk ke dalam rumah korban dan saksi disekap memakai tali sepatu serta diancam dengan golok,” ungkap Sy Zainal dalam keterangan Konfersi Pers kepada wartawan.

Lanjut dia, setelah itu para pelaku H alias U mengambil 6 unit Handpohe milik korban beserta saksi lalu korban langsung diperkosa oleh pelaku T alias K dan ketika sudah melakukan pemerkosaan pelaku langsung kabur dijemput oleh pelaku RA alias R menggunakan sepeda motor.

“Polisi berhasil mengamankan dan menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Gt warna merah Nopol F 3742 YZ, 1 buah senjata tajam jenis golok, 1 unit handphone merk Vibo Y20, 2 buah dusbook handphone,1 potong celana dalam, 1 potong baju daster, 1 sepray dan 2 buah tali pengikut,” jelasnya.

Zainal menegaskan, para pelaku dijerat 7 pasal, yakni pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara, Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

“Kini para pelaku saat ini sudah dilakukan penahanan dan proses penyidikan lebih lanjut Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota,” tandasnya.

Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Dampak Pembangunan Jalan Gudang di Kota Sukabumi, Sejumlah Toko Sepi dan Omzet Turun
LSM Gapura Desak Kejari Periksa Proyek Air Minum ‘Bobrok’ di Caringin
Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak
Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia
Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana
Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi
Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 13:05 WIB

LSM Gapura Desak Kejari Periksa Proyek Air Minum ‘Bobrok’ di Caringin

Sabtu, 18 April 2026 - 20:57 WIB

Banjir Luapan Sungai Rendam 20 Rumah di Cibadak

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana

Senin, 13 April 2026 - 17:40 WIB

Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777