Jurnal Sukabumi
No Result
View All Result
  • Home
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKBIS
  • WISATA
  • RAGAM
  • SOSOK
  • OPINI
  • GERBANG DESA
  • PENDIDIKAN
  • RELIGI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • Home
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKBIS
  • WISATA
  • RAGAM
  • SOSOK
  • OPINI
  • GERBANG DESA
  • PENDIDIKAN
  • RELIGI
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
Jurnal Sukabumi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Pasca Penodongan di Cikakak, Polisi Bekuk Komplotan Geng Motor

admin by admin
Januari 24, 2022
in HEADLINE, HUKUM
Share on FacebookShare on TwitterShare Via WA

JURNALSUKABUMI.COM – Empat orang tersangka penodongan di Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi. Seluruhnya merupakan komplotan gang motor.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Darmawansyah, mengatakan sebelumnya, tersangka melakukan penodongan dengan senjata tajam terhadap seorang perempuan berinisial SR pada Jumat (21/1) lalu.

“Kami berhasil mengungkap kasus curas handphone dengan menggunakan sajam yang dilakukan salah satu geng motor yang ada di Kabupaten Sukabumi sekira pukul 20.30 malam,” kata Kapolres Dedy dalam pres rilisnya, Senin (24/1/2022).

Baca Juga

Pembunuh Wanita di Cibadak Ditangkap, Ngaku Sakit Hati Gegara Korban Rujuk dengan Mantan Suami

Polres Sukabumi Tetapkan Enam Tersangka Perusakan Pos Retribusi Ujung Genteng

Diduga Pelaku Begal Payudara, Remaja Ini Diamankan Polsek Cicurug

Kronologisnya sendiri lanjut kapolres, korban diajak bertemu di dekat Puskesmas Cikakak, tepatnya pangkalan ojek dengan tujuan bertukar baju. Namun pada saat korban sampai ke lokasi, pelaku malah menodongkan senjata tajam persis pada leher korban.

“Pada saat korban datang ke lokasi, pelaku yang berjumlah 4 orang malah mengejar sambil mengacung-ngacung kan senjata tajam dan setelah itu terlapor IR mendatangi korban SR dan mengalungkan senjata tajam dileher korban dan meminta handphone si korban perempuan ini,” jelas Dedy.

Karena takut, kata Dedy, korban kemudian menyerahkan handphone itu dan pelaku langsung melarikan diri. “Pasal yang dikenakan 363 curas ancaman hukuman 9 tahun dan dari pelaporan kejadian dan sampai penangkapan alhamdulillah 1X24 jam bisa tertangkap 4 orang tersebut,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat reskrim Polres Sukabumi, AKP Rizka Padilla menjelaskan keempat tersangka dibekuk disalahsatu tempat tongkrongannya (Basecamp) yang tak jauh dari lokasi kejadian, seluruhnya merupakan laki laki yang di duga beraksi di seputaran pantai selatan dari mulai Palabuhanratu hingga Cisolok.

“Untuk kasus kali ini, tidak ada korban hanya materi saja. Komplotan gang motor ini terkadang yang berpapasan juga kena hantaman sajam karena mereka ini menggunakan sajam masing-masing,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mohammad Noor

Tags: Kecamatan CikakakpenodonganPolres Sukabumi
ADVERTISEMENT
Next Post

Satpol PP Tertibkan Bangunan Liar dari Gado Bangkong sampai Pondok Dewata

Kasus DBD di Kota Sukabumi Naik, Warga Diimbau Terapkan PHBS

Prabowo Presiden dan Hergun Gebyarkan 'Udara' Sukabumi

Masukan komentar

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Populer

  • Hindari Kemacetan Satu Keluarga Asal Bogor Tersesat hingga 4 jam di Sungai Munjul Ciambar

  • Pembunuh Wanita di Cibadak Ditangkap, Ngaku Sakit Hati Gegara Korban Rujuk dengan Mantan Suami

  • Wisatawan Asal Betawi Hilang Digulung Ombak Pantai Palabuhanratu

  • Motif Pelaku Begal Payudara di Cicurug Terungkap, Ini Kata Polisi!

  • Peringatan Hari Nelayan ke-62, Dinas Perikanan: Kebangkitan Ekonomi Masyarakat

Terbaru

Sekum MUI Seru Umat Islam Jadikan Rumah Majelis Taklim Alquran

Mei 17, 2022

Pembunuh Wanita di Cibadak Ditangkap, Ngaku Sakit Hati Gegara Korban Rujuk dengan Mantan Suami

Mei 16, 2022

Cegah Penyakit Kuku dan Mulut, UPTD Wilayah I Disnak Kabupaten Sukabumi Gelar Pemeriksaan Hewan di Sukalarang

Mei 16, 2022

Nasib Pemekaran Sukabumi Utara, H. A. Sopyan BHM: Tinggal Menunggu Moratorium

Mei 16, 2022

Lapas Warungkiara Berikan Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2022

Mei 16, 2022

Ikuti Sosial Media Kami

Facebook Twitter Instagram Youtube
ADVERTISEMENT
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Privacy Policy / Kebijakan Privasi
Info@jurnalsukabumi.com

Copyright © 2022 Jurnal Sukabumi

No Result
View All Result
  • Home
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • PARLEMEN
  • EKBIS
  • WISATA
  • RAGAM
  • SOSOK
  • OPINI
  • GERBANG DESA
  • PENDIDIKAN
  • RELIGI
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2022 Jurnal Sukabumi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist