JURNALSUKABUMI.COM – Petugas Lapas Kelas IIB Sukabumi mengamankan narkoba jenis sabu-sabu yang diduga akan diseludupkan ke dalam lapas dengan cara dilempar dari luar lingkungan lapas.
Narkoba itu ditemukan petugas di parkiran motor lapas sukabumi, dengan dibungkus dalam plastik kantong kresek. Selain sabu-sabu dalam plastik itu terdapat charger handphone.
Diketahui penemuan barang haram itu terjadi pada Jumat (31/12/21), sekitar pukul 10.50 WIB.
Kalapas Kelas II B Sukabumi, Cristho Victor Nixon Thoar mengatakan, pristiwa itu bermula ketika petugas Lapas Sukabumi usai melaksanakan tugas penerima titipan makanan dari keluarga warga binaan.
“Nah, ketika akan mengantarkan titipan makanan tersebut kedalam lapas, saat berjalan di area parkiran motor tepat di belakang papan nama menemukan gulungan kresek warna merah. Karena mencurigakan petugas tersebut langsung melaporkan kepada Kepala Regu Pengamanan dan dilanjutkan pemeriksaan,” imbuhnya.
Usai dilakukan pemeriksaan lanjut dia, bersama secara lebih mendetail terhadap temuan barang tersebut, kemudian membuka bungkusan tersebut bersama petugas Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP).
Hasilnya, pihaknya menemukan 1 bungkus kristal putih yang diduga Sabu, 9 pil Berwarna kuning dan 9 Pil berwarna merah muda.
“Setelah penemuan itu kita langsung perintahkan jajaran untuk berkoordinasi lebih lanjut melalui sambungan telepon dengan Kasat Narkoba Polres Kota Sukabumi untuk melaporkan temuan tersebut dan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.
Dia menegaskan. Narkoba itu diduga akan diseludupkan melalui cara pelemparan dari luar lingkungan lapas sukabumi pada malam hari.
“Setelah kejadian ini kami langsung melakukan penyisiran di seluruh lingkungan Lapas Kelas IIB Sukabumi dengan melibatkan petugas Pengamanan dan Kamtib,” tegasnya.
Dengan temuan itu dia menambhakan, pihaknya langsung melaporkan kepada Kepala Divisi Pemasyarakat (Kadivpas) Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Taufiqurrakhman.
Adapun Barang temuan tersebut selanjutnya diserahkan ke Sat Res Narkoba Polres Kota Sukabumi, untuk diperiksa lebih lanjut.
“Peristiwa semacam ini kita jadikan sebagai indikator bahwa masih terdapat upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas. Kami tidak bermain-main dengan Narkoba, temuan apapun di dalam maupun di luar area Lapas akan kami tindak lanjuti dan kami laporkan ke Polres Sukabumi kota melalui Sat Narkoba. Upaya deteksi dini dan Sinergitas Bersama APH kota sukabumi khususnya Polres Sukabumi Kota terkait pemberantasan peredaran gelap Narkotika akan terus kita tingkatkan,” tandasnya.
Repoter: Rizky Miftah | Redaktur: Ujang Herlan






