JURNALSUKABUMI.COM – Jelang perayaan tahun baru 2022, unsur Forkopimda Kota Sukabumi menutup sementara beberapa ruang publik di Kota Sukabumi.
Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari kerumunan warga yang akan melaksanakan kegiatan jelang pergantian tahun nanti.
“Sesuai amanat dari pemerintah pusat. Kita tidak boleh melaksanakan ueforia pada saat jelang pergantian tahun nanti. Makanya, kita akan tutup beberapa ruang terbuka di Kota Sukabumi,” kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada wartawan.
Lanjut Fahmi, beberapa tempat yang dilakukan penutupan diantaranya. Taman Alun-Alun, Lapang Merdeka, dan Pedestrian Jalan IR HJ Djuanda.
“Langkah ini dilakukan untuk mencegah kerumunan banyak orang untuk menghindari penyebaran covid-19,” imbuhnya.
Jika ada yang melanggar sambung Fahmi, petugas tak segan-segan akan melakukan pembubaran dan mengarahkan masyarakat untuk kembali ke rumahnya masing-masing.
“Nanti petugas akan membubarkan jika ada masyarakat yang berkerumun secara humanis,” jelasnya.
Sementara itu dihubungi terpisah, Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin mengatakan, dalam skema pengamanan jelang pergantian nanti pihaknya menerjunkan petugas sebanyak 400 personel yang terdiri dari TNI Polri dan instansi lain.
“Kita membagi menjadi dua skema. satu statis petugas stanbye di posko yang sudah kita sediakan dan patroli mobile untuk memantau mobilitas masyarakat dan mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan pada saat pergantian tahun nanti,” tandasnya.
Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Ujang Herlan












