Pura-pura Beli Pecel Lele, Dua Jambret Beraksi Embat HP

Minggu, 12 Desember 2021 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dua pelaku jambret, berinisial BR (19) dan R (18) terpaksa harus mendekam di balik jeruji Mapolsek Gunungguruh, Minggu (12/12/2021).

Informasi yang dihimpun, keduanya ketangkap basah saat pura-pura memesan pecel lele sekira pukul 23.30 WIB di Kampung Telagasari RT. 05/06, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi.

Kapolsek Gunungguruh, IPTU Didin Waslidin mengungkapkan, target pelaku ini yakni pembeli di warung pecel lele itu. Saat itu, korban FG (27) yang sedang menunggu pesanannya jadi incaran pelaku jambret ini.

“Pelaku, BR masuk dan pura-pura memesan pecel lele dengan menyodorkan uang Rp 7 ribu. Namun, karena memperlihatkan gelagat yang mencurigakan, kemudian pelaku berlari dan merebut handphone milik FG,” ungkap Didin.

Lanjut dia, setelah berhasil merebut handphone milik korban, BR langsung tancap gas bersama R, yang sudah menunggu di pinggir jalan dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat.

Tak tinggal diam, korban pun sontak mengejar dan menarik baju pelaku hingga terjatuh. Akhirnya, warga di sekitar tempat kejadian membantu sehingga keduanya dapat diamankan oleh warga.

“Dari laporan itu kami langsung datang ke lokasi mengamankan handphone merk oppo dan sepeda motor pelaku. Kedua pelaku BR dan R langsung di bawa ke Mapolsek Gunungguruh,” jelas Didin.

Masih kata dia, keduanya maish dalam penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. “Pasal yang dipersangkakan kepada kedua pelaku yakni pasal 363 ayat 1 (4) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun,” tandasnya.

Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja
Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan
Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali
Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab
US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu
Kades di Ciemas Berada di Satresnarkoba, Kapolres: Masih Dalam Penyelidikan
Ketegangan Warnai Penataan Trayek di Terminal Benda, Sopir Angkot 02 Tolak Aturan Sepihak!
Belum Kantongi Izin, Pembangunan Alfamart Ditegor Satpol PP Cibadak

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 14:07 WIB

327 Pejabat Pemkab Sukabumi Dilantik, Bupati Asep Japar Tantang Birokrasi Buktikan Kinerja

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Oknum Komite MAN 3 Sukabumi Ditangkap Kasus Sabu, 6 Paket Barang Bukti Diamankan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:40 WIB

Viral! Jalan Baru di Jampang Tengah Dikeluhkan, Aspal Disebut Lunak seperti Gulali

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:20 WIB

Rp8,4 Miliar Hak Buruh Belum Dibayar, PT Wilton dan BBP Didesak Bertanggung Jawab

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:09 WIB

US Oknum Kades Tamanjaya Ciemas Positif Narkoba, Polisi Ungkap Barang Bukti Alat Hisap Sabu

Berita Terbaru

Pendidikan

UMMI Edukasi Warga Hegarmulya Cegah Stunting dan Kembangkan UMKM

Senin, 10 Agu 2026 - 14:58 WIB