Bawa Sajam Tengah Malam, Dua Pemuda di Cireunghas Diringkus Polisi

Kamis, 9 Desember 2021 - 16:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Polsek Cireunghas Polres Sukabumi Kota, menangkap dua orang pria lantaran menunjukkan gerak gerik mencurigakan di pertigaan Cilangla, Desa Cireunghas, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Rabu (08/12/21) malam.

Diketahui 2 orang tersebut berinisial EW (24) warga Desa Cireunghas dan AI (23) warga Desa Bencoy. Keduanya, ditangkap lantaran membawa senjata tajam yang diduga untuk dilakukan tindak kejahatan.

“Penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat dan diketahui membawa sajam jenis Corbek di Jalan Raya Kampung Cikurutug,” ungkap Kapolsek Cireunghas, IPTU Ujang Taan.

Ia menjelaskan, tidak lama laporan diterima, anggota langsung mendatangi sumber informasi. Di perjalanan, diketahui ada 2 orang pemuda yang mencurigakan dan langsung melakukan pemeriksaan atau penggeledahan.

Kedua orang itu, kata Ujang yakni, EW (24) dan AI (23). Dari tangan mereka, polisi juga mengamankan barang bukti dan langsung dibawa ke Mapolsek, untuk penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

“Mereka, terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara, sesuai Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951,” tandasnya.

Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Dugaan Asusila Anak di Ujunggenteng, Polisi Tetapkan Tetangga Korban sebagai Tersangka
HUT ke-81 TNI: Rumkitban Pangrango Sukabumi Gelar Baksos Kesehatan dan Pengobatan Gratis
Uang Rp34,9 Juta Raib di Parungkuda, Diduga Digasak Pelaku Modus Gembos Ban
Dugaan Peras Poktan, Pria Ngaku KPK Jabar Terancam 9 Tahun KurunganĀ 
Babak Baru Kasus Kost Sukabumi, PH Supriyanto Klaim Kantongi Bukti Cukup
Kuasa Hukum Buka Suara soal Penggerebekan Kost di Sukabumi, Bantah Tuduhan Perzinahan
Diduga Peras Kelompok Tani, Pria Ngaku KPK Jabar Ditangkap Polisi
60 Motor Jadi Barang Bukti, Polres Sukabumi Bongkar 6 Kelompok Sindikat Curanmor

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 08:05 WIB

Dugaan Asusila Anak di Ujunggenteng, Polisi Tetapkan Tetangga Korban sebagai Tersangka

Senin, 28 September 2026 - 22:04 WIB

HUT ke-81 TNI: Rumkitban Pangrango Sukabumi Gelar Baksos Kesehatan dan Pengobatan Gratis

Jumat, 25 September 2026 - 18:22 WIB

Uang Rp34,9 Juta Raib di Parungkuda, Diduga Digasak Pelaku Modus Gembos Ban

Rabu, 23 September 2026 - 15:28 WIB

Dugaan Peras Poktan, Pria Ngaku KPK Jabar Terancam 9 Tahun KurunganĀ 

Senin, 21 September 2026 - 09:40 WIB

Babak Baru Kasus Kost Sukabumi, PH Supriyanto Klaim Kantongi Bukti Cukup

Berita Terbaru