Bawa Sajam Tengah Malam, Dua Pemuda di Cireunghas Diringkus Polisi

Kamis, 9 Desember 2021 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Polsek Cireunghas Polres Sukabumi Kota, menangkap dua orang pria lantaran menunjukkan gerak gerik mencurigakan di pertigaan Cilangla, Desa Cireunghas, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Rabu (08/12/21) malam.

Diketahui 2 orang tersebut berinisial EW (24) warga Desa Cireunghas dan AI (23) warga Desa Bencoy. Keduanya, ditangkap lantaran membawa senjata tajam yang diduga untuk dilakukan tindak kejahatan.

“Penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat dan diketahui membawa sajam jenis Corbek di Jalan Raya Kampung Cikurutug,” ungkap Kapolsek Cireunghas, IPTU Ujang Taan.

Ia menjelaskan, tidak lama laporan diterima, anggota langsung mendatangi sumber informasi. Di perjalanan, diketahui ada 2 orang pemuda yang mencurigakan dan langsung melakukan pemeriksaan atau penggeledahan.

Kedua orang itu, kata Ujang yakni, EW (24) dan AI (23). Dari tangan mereka, polisi juga mengamankan barang bukti dan langsung dibawa ke Mapolsek, untuk penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

“Mereka, terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara, sesuai Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951,” tandasnya.

Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani
Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara
Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa
Hasil Autopsi: Luka Tusuk Tembus Paru-paru Jadi Penyebab Kematian
Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:18 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:00 WIB

Ibu Tiri Nizam Segera Diadili, Kejari Kabupaten Sukabumi Terima Pelimpahan Perkara

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:49 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu

Berita Terbaru