JURNALSUKABUMI.COM – Menteri Sosial Tri Rismaharini mengunjungi bocah korba kasus tindak pidana penganiayaan anak di bawah umur di Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi.
Anak laki-laki penyandang disabilitas itu sebelumnya mendapat perlakuan sadis oleh pelaku berinisial D (57) dan sudah ditangkap pihak kepolisian.
Dalam kunjungan tersebut Mensos Tri Rismaharini atau Risma berjanji akan merawatnya. “Ikut prihatin, rencananya akan kami bawa,” kata Risma didampingi Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, Jumat malam (3/12/2021).
Lanjut dia, keduanya akan dirawat di Balai Rehabilitasi dan memutuskan untuk membawanya langsung bersama kakeknya karena memang tidak bisa dipisahkan.
“M (13) bersama kakeknya akan dirawat di Balai. Meskipun sebelumnya hanya merencanakan membawa anaknya saja,” ucapnya.
Masih kata Risma, terkait dengan kasus penganiayaan yang dialami korban, dia menyerahkan seluruh prosesnya kepada aparat kepolisian.
“Kondisi M saat ini bisa bicara, namun belum terlatih dengan baik, kalau di balai kita berikan terapi sehingga dia bisa bicara kembali,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kasus tindak pidana penganiayaan anak di bawah umur, kembali terjadi. Kali ini, dialami korban berinisial M (13) warga di Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi.
Korban mendapat perlakuan sadis oleh pelaku berinisial D (57) yang merupakam tetangganya. Di mana, M bocah laki-laki tersebut dianiyaya dengan cara melepas paksa kuku jari, disayat menggunakan benda tajam hingga membakar bibir atas sebelah kiri.
Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Ujang Herlan












