JURNALSUKABUMI.COM – Teka-teki mobil diduga hasil pencurian yang ditinggalkan di Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, akhirnya terungkap. Pemilik mobil mendatangi Mapolsek Parungkuda dan memastikan bahwa mobil tersebut adalah miliknya.
Mobil tersebut diketahui milik Supriadi Alamsyah, warga Perum Puriska Cicurug, Kecamatan Cicurug. Ia mendatangi Mapolsek Parungkuda sekira pukul 17.00 WIB, Senin (11/10/2021).
“Awalnya istri saya melihat postingan di sebuah grup WA bahwa telah ditemukan sebuah mobil bak terbuka di wilayah Pondok Kaso Landeuh yang telah amankan oleh Polsek Parungkuda, tak lama saya bersama istri saya langsung datang untuk mengecek,” kata Supriadi kepada jurnalsukabumi.com.
Supriadi datang dengan membawa berkas-berkas kepemilikan kendaraan. Ia pun bisa memastikan Suzuki Carry Futura bernomor polisi F 8641 GC adalah miliknya.
“Mobil ini baru tiga bulan dan belum pernah dipake rencananya akan digunakan untuk usaha. Alhamdulillah mobil telah kembali ditemukan, saya ucapkan terimakasih kepada warga dan Anggota Polsek Parungkuda yang telah mengamankan dan menjaganya,”ucap Supriadi.
Sementara itu Panit 1 Reskrim Polsek Parungkuda, Aipda Budiarto, memastikan warga yang datang adalah pemilik mobil.
“Setelah melakukan pengecekan surat-surat akhirnya korban membawa surat lengkap STNK, BPKBnya, tak lama kemudian saya langsung menyerahkannya,” pungkas
Reporter: Ifan | Redaktur: Mohammad Noor












