JURNALSUKABUMI.COM – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi terus melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik terhadap masyarakat. Salah satunya adalalah inovasi Layanan Paspor Jam Istirahat (Lapar Amat).
Kepala Subseksi Informasi dan Komunikasi, Karlyn Ambarwati mengatakan, dibentuknya program tersebut merupakan inovasi layanan jam istirahat bagi pemohon paspor yang telah mendapatkan nomor antrean untuk biometrik dan wawancara dapat melanjutkan proses pengajuan paspornya tanpa terbatasi oleh jam istirahat pegawai atau petugas.
“Sehingga dapat meningkatkan indeks kepuasan masyarakat dalam rangka mendukung pencapaian pembangunan Zona Integritas menuju WBBM di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Sukabumi,” kata Karlyn.
Lanjut dia, tujuan dari pelayanan ini yaitu membuat pelanggan menjadi puas dan memiliki
penilaian yang sangat baik atas pelayanan
yang telah diberikan.
Apalagi sambung dimasa pandemi virus covid-19 ini ada beberapa keterbatasan sesuai dengan tuntutan kebiasaan baru dalam beradaptasi, namun hal ini tidak membuat penyedia layanan publik, dalam hal ini Kantor Imigrasi Kelas II Non
TPI Sukabumi surut dalam menyelenggara-
kan pelayanan publik yang prima terhadap
masyarakat.
“Dalam upaya tersebut Kantor Imigrasi Kelas
II Non TPI Sukabumi telah melaksana
inovasi-inovasi terhadap pelayanan publik
yang bertujuan untuk meningkatkan
kepuasan masyarakat pengguna jasa Keimigrasian,” tandasnya.
Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Ujang Herlan












