Kemenkumham Tingkatkan Pelayanan Publik dengan PASTI dan Gelar Doa Bersama Lintas Agama

Senin, 4 Oktober 2021 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), bertekad akan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif (PASTI).

Penegasan ini disampaikan Menkumham, Yasona H. Laoly, dalam memperingati Hari Dharma Karyadhika (HDKD) Tahun 2021. HDKD kali ini merupakan momentum terbaik untuk menunjukkan eksistensi Kemenkumham khususnya dalam  pelayanan publik.

“Tunjukkan eksistensi Kemenkumham di bidang pelayanan publik. Sehingga dapat meningkatkan citra positif Kemenkumham di masyarakat yang semakin PASTI (profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif),” kata Yasonna, Jumat (01/10/2021).

Untuk mewujudkan harapan tersebut kata Yasonna, dia  menekankan lima hal kepada jajaran Kemenkumham pada acara pembukaan HDKD 2021. Pertama, jajaran Kemenkumham senantiasa melakukan pembenahan secara komprehensif untuk menghadapi tantangan zaman dan tuntutan masyarakat yang semakin kompleks. Tema HDKD Tahun 2021 adalah ” Semakin PASTI”.

“Pembenahan tersebut termasuk dalam kebijakan perencanaan, pengorganisasian, penganggaran, pengawasan melekat, serta monitoring dan evaluasi dengan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi,” ujarnya.

Lanjut dia, dirinya meminta kepada segenap pegawai Kemenkumham untuk membuat keputusan yang tepat dan akurat. Keputusan yang diambil harus merujuk pada peraturan perundang-undangan, dengan menjunjung tinggi norma  sebagai Aparatus Sipil Negara, serta mempertimbangkan norma /martabat masyarakat.

Sehubungan dengan pelayanan publik, jajaran Kemenkumham diharuskan melayani masyarakat secara baik dan ramah sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, Yasonna mengajak insan pengayoman agar aktif melibatkan diri dalam penanganan Covid-19.

“Turut mengedukasi masyarakat untuk selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan, mendukung program vaksinasi, serta aktif berkoordinasi dengan jajaran TNI, Polri, Satgas COVID-19, Kementerian/Lembaga, dan Pemerintah Daerah,” tutur Yasonna.

Pandemi Covid-19 kata Menteri Yasonna masih melanda Indonesia di tengah upaya jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan bakti kepada masyarakat. Bagi Kemenkumham, mengandalkan ikhtiar semata, belumlah lengkap tanpa doa. Kondisi ini menggerakkan Kemenkumham untuk menaikkan doa bersama bagi Indonesia.

Kegiatan Doa Kumham untuk Negeri dipimpin oleh para pemuka dari perwakilan lima agama yaitu Prof. Nasarudin Umur (Islam), Pdt. Bernard Manik (Kristen), Romo Paulus Andri Astanto (Katolik), Ida Pinandita KHRT Astono Candra Dana (Hindu), dan Suhu Pushan (Budha). Sementara itu, segenap jajaran Kemenkumham di seluruh Indonesia mengikuti dan panjatkan doa secara serentak melalui live streaming.

Redaktur: Usep Mulyana | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa
Hasil Autopsi: Luka Tusuk Tembus Paru-paru Jadi Penyebab Kematian
Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana
8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar
Kasus Food Tray MBG Disidangkan, Terdakwa: Ini Sengketa Bisnis, Bukan Pidana
Tasyakuran HBP ke-62, Lapas Sukabumi Tegaskan Komitmen Kerja Nyata dan Pelayanan Prima

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:32 WIB

Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:47 WIB

Hasil Autopsi: Luka Tusuk Tembus Paru-paru Jadi Penyebab Kematian

Rabu, 29 April 2026 - 20:14 WIB

Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana

Berita Terbaru

Uncategorized

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:33 WIB