JURNALSUKABUMI.COM – Fathiyyah Zahra Abdul Karim, anak usia 9 tahun asal Kampung Cibolang Girang RT. 27/06, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi, lolos hafal 8 Juz Al-Qur’an.
Prestasi membanggakan tersebut pun kembali dianugrahi penghargaan langsung dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sukabumi dan secara simbolis diserahkan langsung oleh Kasi PD Pontren H. Bahrudin.
Siswi yang masih duduk di bangku kelas V MI Baitussalam ini merupakan buah hati dari pasangan Ustadz Iim Abdul Karim dan Ustadzah Eneng Hamilah Sopriatul Badriah.
“Selamat atas penghargaan ini dan kami sangat bangga sekali. Sukabumi memiliki siswi kelas 5 MI Baitussalam ini dapat menyelesaikan hafalan 8 Juz Tahfidz Al-Qur’an,” ujar Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sukabumi, H. Hasen dalam keterangan yang diterima jurnalsukabumi.com, Sabtu (02/09/2021).
Kebangga pun sangat dirasakan orang tua Zahra, Ustadz Iim Abdul Karim mengatakan, Zahra ini terus selalu istiqomah murojaah tahfidz Al-Quran di malam hari selesai shalat tahajud dari sejak usia 3 tahun.
“Kami terapkan disiplin tahfidz kepada Zahra sejak dini setiap pukul 03.30 WIB. Dan termasuk kepada adiknya yang bernama Fikri Haikal Abdul Karim,” kata Ustadz Iim yang juga sekaligus sebagai Dewan Pakar Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Kabupaten Sukabumi ini.
Bahkan lanjut dia, Zahra kerap dibekali tahfidz dalam tiap semesternya dari mulai sekolah TK sampai sekarang meraih terus prestasi peringkat 1. Bahkan, penghargaan ini pun bukan kali pertamanya diraih Zahra.
“Alhamdulilah, setelah beberapa kali dapat penghargaan dari Kemenag dan terus mengapresiasinya. Bahkan, berkat dorongan dari Kemenag, para ustadz dan ustadzah, masyarakat hingga berbagai media cetak maupun elektronik, dari bulan Februari 2021 berkesempatan mendirikan Tahfidz Al-Qur’an Fathiyyah Zahra Abdul Karim,” tandasnya.
Redaktir: Ujang Herlan
Discussion about this post