JURNALSUKABUMI.COM – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Agro Sukabumi Mandiri, menggunakan standar self assesment untuk menguji kejujuran para calon peserta. Karena dengan melalui test yang dilakukan akan menghasilkan hasil objektif dan tidak akan terjebak unsur KKN.
“Apabila peserta menilai hasil peserta lain lebih tinggi maka akan merugikan diri sendiri. Sebaliknya apabila peserta menilai peserta lain lebih rendah dari nilai yang seharusnya, maka akan diketahui oleh panitia. Self assessment ini bisa menjadi tolok ukur penilaian kejujuran peserta dan menjadikan kompetisi lebih sehat,” kata Dewan Pengawas Perumda Agro Sukabumi Mandiri, Sri Padmoko, kepada jurnalsukabumi.com, Sabtu (2/10/21).
Pengumuman tahapan lanjutan kata dia, setelah peserta mengikuti test tertulis pada Jumat 1 Oktober 2021, dilanjutkan kemudian dengan test self assesment Senin 4 Oktober 2021.
Dia menambahkan, bahwa seleksi pegawai Perumda Agro Sukabumi Mandiri dilakukan dengan mekanisme self assesment menjadi bukti bahwa proses seleksi murni dan bebas titipan dari pihak manapun.
“Tahapan selanjutnya setelah tahap Self Assesment adalah wawancara bagi peserta yg memiliki nilai diatas passing grade. Chek seleksi pegawai Perumda akan dilaksanakan besok di Pasar Ikan Cibaraja, mulai pukul 09.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB,” ujarnya.
Reporter: Usep Mulyana | Redaktur: Ujang Herlan












