Pemprov Jabar Apresiasi Kejari Kab Sukabumi Sebagai Inisiator Sosialisasi Pengelolaan Aset Pemda Kab Sukabumi

Senin, 27 September 2021 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengapresiasi inisiasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi menggelar sosialisasi pengelolaan barang milik Pemkab Sukabumi. Sebab, Kejari di Kabupaten terluas kedua di Jawa dan Bali ini kali pertama di Jabar menggelar acara tersebut.

Pada acara yang dibuka Wabup Sukabumi, Iyos Somantri di Aula Kejari Kabupaten Sukabumi, Jalan Raya Karangtengah No 456, Cibadak itu menghadirkan tiga pemateri. Pertama Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Pemprov Jabar, Dwi Agus Sulistyo dengan materi Pengelolaan Barang Milik Daerah yang Tertib.

Kedua, Plt Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Taufik Gumilar dengan materi berjudul Penyampaian Ganti Kerugian Daerah. Terakhir, Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto dengan materi Optimalisasi Aset Daerah.

“Kami sangat mengapresiasi sosialisasi ini, terlebih diinisiasi oleh kejaksaan. Ini membuktikan sinergitas dan kesolidan antara kejaksaan dan Pemkab Sukabumi,” kata Sulistyo.

Menurut Sulistyo, dalam penertiban dan pengelolaan aset Pemda itu perlu melibatkan bantuan dari kejaksaan untuk memandu atau memfasilitasi permasalahan aset. Pengelolaan aset, kata Sulistyo, persoalannya di seputar tertib pencatatan administrasi.

“Secara umum persoalan (pengelolaan) aset di pencatatan (administrasi). Semoga ke depan setelah sosialisasi ini, Pemkab Sukabumi untuk aset barang lebih terkelola secara baik,” ujarnya.

Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto menjelaskan setelah diberikan pemahaman para pengelola aset bisa menginventarisir aset-aset dengan mencatata secara tertib. Setelah itu melakukan pengamanan.

“Jangan sampai aset Pemda dikuasai oleh orang yang tidak mempunyai kewenangan. Maka itu, kita melalui bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) akan membantu dalam penertiban termasuk pengamanan,” tegasnya.

Mantan Kepala Bagian Protokol dan Pengamanan Pimpinan di Kejaksaan Agung menambahkan, proses inventarisasi penertiban pengelolaan aset Pemda membutuhkan waktu.

“Nanti akan dibentuk tim yang akan melibatkan unsur Pemda, sepeti DPKAD, inspektorat dan lainnya. Diharapkan nantinya semua aset tertib secara administrasi dan aturan,” tandasnya.

Reporter: Ifan | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

SMSI dan Mahkamah Agung Bersinergi Cetak Mediator Bersertifikat Nasional
BEM Bersatu Tolak Gerakan Mahasiswa yang Ditunggangi Politik Praktis
Agus Andrianto Dorong Lapas Kembangkan Usaha Mandiri, Tegaskan Jajaran Jangan “Nakal”
Menteri Yandri Susanto ‘Tantang’ Mahasiswa UMMI Bangun Desa Entrepreneur
Ole Romeny Jadi Pahlawan! Indonesia Tundukkan Mozambik 1-0 di FIFA Matchday
Belum Ada PJU, Pengguna Jembatan Baru Pamuruyan Diminta Waspada
Komisi II DPR RI Dorong Kepastian Nasib PPPK, Heri Gunawan: Jangan Sampai Ada PHK
Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:33 WIB

SMSI dan Mahkamah Agung Bersinergi Cetak Mediator Bersertifikat Nasional

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:13 WIB

BEM Bersatu Tolak Gerakan Mahasiswa yang Ditunggangi Politik Praktis

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:58 WIB

Agus Andrianto Dorong Lapas Kembangkan Usaha Mandiri, Tegaskan Jajaran Jangan “Nakal”

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:17 WIB

Menteri Yandri Susanto ‘Tantang’ Mahasiswa UMMI Bangun Desa Entrepreneur

Rabu, 10 Juni 2026 - 06:31 WIB

Ole Romeny Jadi Pahlawan! Indonesia Tundukkan Mozambik 1-0 di FIFA Matchday

Berita Terbaru