Polres Sukabumi Amankan Komplotan Curanmor di Cicurug dan Palabuhanratu

Senin, 20 September 2021 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi,mengungkap sindikat kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang terjadi di dua lokasi di wilayah hukumnya.

Kapolres Sukabumi, AKBP Dedi Darmawansyah, pada saat konferensi pers di Gedung Presisi Command Center mengatakan, pengungkapan itu terjadi di dua lokasi berbeda. Yakni hasil laporan polisi (LP) Polsek Cicurug dan Polsek Palabuhanratu. Ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, satu ditetapkan sebagai DPO.

“Masing-masing sepeda motor hasil curiannya dijual kembali oleh tersangka dengan nilai Rp 2 juta per unit,” ujar Kapolres, Senin (20/9/2021).

Untuk lokasi wilayah Cicurug, polisi berhasil menangkap dua tersangka berinisial JS (25) residivis dan AR (25), namun AM (25) Warga Desa Nyangkowek, kecamatan Cicurug dalam daftar pencarian orang (DPO). Sementara barang bukti yang diamankan satu unit kendaraan roda dua, handphone dan satu set kunci leter T.

“Tersangka JS bersama dengan AM melakukan aksi pencurian dengan cara tersangka JS menunggu disekitar TKP, sedangkan tersangka AM (DPO) masuk kedalam halaman rumah dan mengambil satu unit kendaraan roda dua merek Honda Vario biru, setelah itu menjual ke AR,” terangnya

Sementara lokasi kedua sektor Pelabuhanratu, satreskrim menangkap satu pelaku berinisial MY alias Someng (43), warga kecamatan Ciracap. Dirinya melancarkan aksinya di Pantai Wisata Gado Bangkong dengan cara merusak rumah kunci sepeda motor tersebut.

“Dari aksi ini kami mengamankan satu buah STNK, satu unit sepeda motor, satu tas ransel gendong, satu buah notebook, dua buah gagang konci leter T, 14 mata kunci, dan satu buah kunci magnet untuk membuka penutup ganda kunci kontak sepeda motor,” tuturnya

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Rizka Fadhila menerangkan modus tersangka melakukan curanmor dengan merusak mata kunci motor dengan menggunakan kunci letter T.

“Sasaran tersangka tidak hanya pada sepeda motor yang terparkir di luar rumah tetapi juga pada sepeda motor yang ada di dalam rumah yang tergembok,” ujar Rizka

Lebih lanjut kasat menjelaskan bahwa belasan anak kunci letter T tersebut terdiri dari untuk membuka kunci sepeda motor dan juga gembok pagar rumah.

“Dalam melakukan aksinya tersangka tidak membutuhkan waktu lama, kurang dari 10 detik tersangka sudah berhasil membuka kunci dan membawa kabur sepeda motor hasil curiannya,” tandasnya.

Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028
Parah! Antrean Truk di SPBU Cibadak Kuasai Bahu Jalan, Pengendara Premium Terjebak
Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan
Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan
Jangan Bangga dengan UNESCO, Wisata Sukabumi Perlu Sentuhan Nyata
Disandingkan dengan Foto Orang Hilang, Akhirnya Misteri Kerangka di Sagaranten Terungkap
Kuasa Hukum Teni Ridha Shi Ajukan Eksepsi, Minta Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Hutan Jati Sagaranten, Polisi Selidiki Identitas Korban

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:46 WIB

Resmi Dilantik, Kang Sule Kembali Pimpin SMSI Sukabumi Raya 2025–2028

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:33 WIB

Dihantam Botol dan Batu Gegara Uang, Misteri Kerangka di Hutan Jati Sagaranten Akhirnya Terpecahkan

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:44 WIB

Ratusan Buruh ‘Kepung’ Kantor BPJS Ketenagakerjaan Sukabumi Keluhkan Pencaloan Pencairan

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:18 WIB

Jangan Bangga dengan UNESCO, Wisata Sukabumi Perlu Sentuhan Nyata

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:23 WIB

Disandingkan dengan Foto Orang Hilang, Akhirnya Misteri Kerangka di Sagaranten Terungkap

Berita Terbaru