JURNALSUKABUMI.COM – Petugas Lapas Kelas II B Sukabumi melakukan sidak pemeriksaan dan penertiban instalasi listrik di blok hunian Lapas Sukabumi. Hal ini menyusul peristiwa nahas kebakaran di Lapas Tangerang yang merenggut banyak korban jiwa.
Sidak dilakukan atas perintah Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Sudjonggo. Sidak diperintahkan terhadap seluruh kepala unit pelaksana.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sukabumi, Christo Toar, melaksanakan pemeriksaan dan penertiban instalasi listrik di blok hunian Lapas Sukabumi. Sebelum kegiatan dilaksanakan, dilakukan apel dan breafing oleh Kalapas, kegiatan dilaksanakan dengan cara satu persatu seluruh Kamar hunian diperiksa.
Sementara Warga Binaan Pemasyarakatan dikumpulkan di tengah lapangan untuk diberikan edukasi oleh Kepala Lapas dan Kepala Pemgamanan Lapas Sukabumi.
“Saya sampaikan kepada Warga Binaan jangan mencoba untuk melakukan instalasi illegal didalam kamar, kami akan terus melakukan pemeriksaan dan penertiban secara rutin, tidak hanya di blok hunian akan tetapi dapur, bengkel kegiatan kerja, dan juga seluruh kantor dilakukan pemeriksaan dan penertiban agar kejadian di Lapas Tangerang tidak terjadi di tempat kita,” ujarnya.
Tidak hanya itu, hasil sidak tersebut Christo Toar, menyampaikan akan segera memperbaiki jalur aliran listrik yang perlu dengan dilakukan perbaikan dan penggantian sesuai dengan anggaran yang ada.
Christo juga turut berdukacita kepada keluarga WBP yang menjadi korban kebakaran di Lapas klas I Tangerang serta berharap apa yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang tidak terjadi di Lapas Sukabumi.
“Saya berharap kejadian tersebut tidak terjadi lagi di seluruh lapas yang berada di Indonesia,” imbuhnya.
Untuk di ketahui, pada hari ini Lapas Kelas IIB Sukabumi sudah over kapasitas sekitar 150%. Jumlah WBP di dalam lapas sebanyak 502 orang dengan kapasitas hanya 200 orang. Lapas Sukabumi adalah peninggaln jaman belanda, dibangun pada tahun 1908
Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Mohammad Noor












