Tolak Aturan Dana BOS, Anggota DPRD Kota Sukabumi Tantang Mendikbud Ristek

Selasa, 7 September 2021 - 20:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Anggota Komisi II DPRD Kota Sukabumi, Lukmansyah, menolak aturan baru terkait dengan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ia pun menantang Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim, datang daerah untuk melihat kondisi riil di lapangan.

Aturan yang ditolak oleh Lukmansyah adalah Permendikbudristek Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOs Reguler. Lukmansyah menilai ada poin-poin diskriminatif dalam aturan itu.

“Pemerintah jangan diskriminatif. Wajib memberikan fasilitas BOS kepada semua siswa yang berada di lembaga formal tanpa ada aturan main mesti minimal 60 siswa,” tutur Lukmansyah kepada jurnalsukabumi.com, Selasa (7/9/2021).

Lukmansyah menilai aturan ini mempersulit sekolah-sekolah di daerah, termasuk di Sukabumi. Dampaknya, akan ada banyak siswa di sekolah-sekolah yang tidak memenuhi syarat, sehingga tidak mendapatkan bantuan.

“Saya tantang Pak Menteri buat datang ke daerah-daerah dan melihat kondisi sekolah. Jangan sampai Pak Mentri hanya melihat sekolah di Indonesia itu hanya Jakarta saja,” tegasnya.

“Sekolah-sekolah sangat membutuhkan banyak perhatian yang sangat dari pemerintah, ini malah dibuat semakin terpuruk. Akhirnya sekolah seperti hukum rimba, yang banyak siswa makin melimpah bantuan yang kecil malah makin terpuruk. Ini tidak boleh terjadi,” pungkas politisi dari Partai Keadilan Sejahtera itu.

Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron
Atasi Parkir Liar, Halaman Depan RSUD Palabuhanratu Disterilkan Petugas Gabungan
Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa
Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon
BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi
Bupati Sukabumi Asep Japar Lepas Jemaah Haji Kloter 13, Titip Doa untuk Kemajuan Kabupaten Sukabumi
KM 72 Ambrol, Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi Berhenti Total Arah Ibu Kota
Perkuat Basis Pemuda, Golkar Sukabumi Konsolidasi “Karya Siaga Gatra Praja” di Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:49 WIB

Polisi Ringkus Empat Pelaku Kasus Pengeroyokan Maut di Sukaraja, Dua Orang Masih Buron

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:38 WIB

Atasi Parkir Liar, Halaman Depan RSUD Palabuhanratu Disterilkan Petugas Gabungan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:55 WIB

Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:39 WIB

Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi

Berita Terbaru

RAGAM

DPPKB: Kampung KB Desa Kalibunder Jadi Pusat Perubahan

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:44 WIB