Ancam Korban Dengan Golok, Dua Pelaku Curas di Cibadak Digelandang Polisi

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial SH dan HA terpaksa digelandang ke Kantor Polsek Cibadak, Polres Sukabumi, Sabtu (21/08/2021).

Kanit Reskrim Polsek Cibadak Ipda Sapri mengungkapkan, kedua pelaku beraksi dengan mengancam korban dengan sebuah golok tepatnya di Jl.Raya Lodaya Kampung Karang Hilir RT. 03/08, Desa Karangtengah pada Jumat (20/08/2021) kemarin.

“Dua orang korban sedang nongkrong di depan sebuah bengkel mobil, kemudian pelaku yang membawa motor menghampiri dan langsung mengeluarkan sebuah golok dan ditaruh di paha korban sambil mengancam dan meminta ponsel yang ada di tangan korban,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com, Sabtu (21/8/2021).

Lanjutnya, “setelah mendapatkan ponsel tersebut dua orang pelaku berinisial SH dan HA kemudian pergi meninggalkan korban,” kata Sapri.

Setelah mendapatkan laporan, Unit Reskrim Polsek Cibadak langsung melakukan pengembangan dengan memantau sosial media facebook dan berhasil menangkap pelaku berserta barangbukti ponsel dan sepeda motor.

“Kita dapat laporan dari korban, menurut korban pelaku berencana menjual ponsel hasil curiannya di facebook, kemudian kita memancingnya dan berhasil membekuk salah satu pelaku SH dan dilanjutkan menangkap HA di rumahnya di perum Cikembang Permai,” tutup Sapri.

Sementara itu setelah berhasil melakukan penangkapan, pelaku langsung dibawa pihak kepolisian ke Mapolsek Cibadak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Reporter: Ardi Yakub | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan
Tersandung Korupsi Rp394 Juta, Kasus Kades Neglasari Masuk Persidangan
Menteri Agus Andrianto Apresiasi Kebun Sayur Lapas Warungkiara Jadi Bekal Kemandirian Warga Binaan 
Kasus BGN, Tahsin Roy Dorong Tersangka Ungkap Dalang dan Penerima Keuntungan
Kasus Kekerasan Seksual Anak, DP3A Kabupaten Sukabumi Perkuat Sinergi Lintas Sektor
DP3A Prioritaskan Visum Korban Dugaan Pemerkosaan Anak di Surade, Pendampingan Dilakukan Sejak Awal
Kajari Kabupaten Sukabumi Hadiri Lepas Sambut Kajati Jabar: Siap Dukung Hukum Berkeadilan dan Berhati Nurani

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:56 WIB

Kejari Sukabumi Terima Pelimpahan Kasus Kematian Nizam, Ayah Kandung Jadi Tersangka

Selasa, 23 Juni 2026 - 07:33 WIB

Modus Bakso Isi Sabu Terbongkar, Lapas Sukabumi Perketat Pengawasan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:17 WIB

Tersandung Korupsi Rp394 Juta, Kasus Kades Neglasari Masuk Persidangan

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:57 WIB

Menteri Agus Andrianto Apresiasi Kebun Sayur Lapas Warungkiara Jadi Bekal Kemandirian Warga Binaan 

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:33 WIB

Kasus BGN, Tahsin Roy Dorong Tersangka Ungkap Dalang dan Penerima Keuntungan

Berita Terbaru