Ancam Korban Dengan Golok, Dua Pelaku Curas di Cibadak Digelandang Polisi

Sabtu, 21 Agustus 2021 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial SH dan HA terpaksa digelandang ke Kantor Polsek Cibadak, Polres Sukabumi, Sabtu (21/08/2021).

Kanit Reskrim Polsek Cibadak Ipda Sapri mengungkapkan, kedua pelaku beraksi dengan mengancam korban dengan sebuah golok tepatnya di Jl.Raya Lodaya Kampung Karang Hilir RT. 03/08, Desa Karangtengah pada Jumat (20/08/2021) kemarin.

“Dua orang korban sedang nongkrong di depan sebuah bengkel mobil, kemudian pelaku yang membawa motor menghampiri dan langsung mengeluarkan sebuah golok dan ditaruh di paha korban sambil mengancam dan meminta ponsel yang ada di tangan korban,” ujarnya kepada jurnalsukabumi.com, Sabtu (21/8/2021).

Lanjutnya, “setelah mendapatkan ponsel tersebut dua orang pelaku berinisial SH dan HA kemudian pergi meninggalkan korban,” kata Sapri.

Setelah mendapatkan laporan, Unit Reskrim Polsek Cibadak langsung melakukan pengembangan dengan memantau sosial media facebook dan berhasil menangkap pelaku berserta barangbukti ponsel dan sepeda motor.

“Kita dapat laporan dari korban, menurut korban pelaku berencana menjual ponsel hasil curiannya di facebook, kemudian kita memancingnya dan berhasil membekuk salah satu pelaku SH dan dilanjutkan menangkap HA di rumahnya di perum Cikembang Permai,” tutup Sapri.

Sementara itu setelah berhasil melakukan penangkapan, pelaku langsung dibawa pihak kepolisian ke Mapolsek Cibadak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Reporter: Ardi Yakub | Redaktur: Ujang Herlan

Berita Terkait

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa
Hasil Autopsi: Luka Tusuk Tembus Paru-paru Jadi Penyebab Kematian
Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana
8 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Plat Merah Ditahan, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar
Kasus Food Tray MBG Disidangkan, Terdakwa: Ini Sengketa Bisnis, Bukan Pidana
Tasyakuran HBP ke-62, Lapas Sukabumi Tegaskan Komitmen Kerja Nyata dan Pelayanan Prima

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:38 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:32 WIB

Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:47 WIB

Hasil Autopsi: Luka Tusuk Tembus Paru-paru Jadi Penyebab Kematian

Rabu, 29 April 2026 - 20:14 WIB

Stop Kriminalisasi: Kuasa Hukum Minta dr. Silvi Apriani Dibebaskan, Kasus Dinilai Bukan Pidana

Berita Terbaru

Uncategorized

Yellowstone-vixen: INVALID INSTRUCTION [SOLVED]

Selasa, 12 Mei 2026 - 03:33 WIB