JURNALSUKABUMI.COM – Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi menyerahkan bantuan sarana medis berupa 20 Tabung Oksigen dan Regulator ke beberapa Puskesmas. Penyerahan bantuan diselenggarakan di halaman Kantor Kejari, jalan perintis Kemerdekaan Kota Sukabumi, Senin (16/08/2021).
Kepala Seksi Inteligen Kejari Kota Sukabumi, Arif Wibawa, menjelaskan dalam penyerahan bantuan disaksikan oleh Direktur RSUD R Syamsudin SH (Bunut), Bahrul Anwar, didampingi para petugas dari setiap Puskesmas.
“Hal ini bertujuan untuk mencover tambahan stok bagi beberapa Puskesmas yang saat ini menangani sejumlah pasien yang masih kategori terbanyak di antara Puskesmas lainnya yang memiliki ruang ICU sesuai data dari pihak Dinas Kesehatan Kota Sukabumi,” kata Arif kepada Jurnalsukabumi.com dalam keterangannya.
Lanjut dia, dalam rangka kepedulian sosial dan kemanusiaan serta wujud hadirnya Kejaksaan di setiap kegiatan sosial kemasyarakatan guna mengoptimalkan segala potensi yang ada dalam mendukung program Pemerintah dimasa PPKM Level-4. Bukan hanya berperan dalam fungsi penegakan hukum sebagaimana Instruksi Mendagri Nomor 23 Tahun 2021, namun Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum juga dapat menyesuaikan kapasitasnya untuk berperan dalam kepedulian kepada masyarakat.
“Tujuan dari kegiatan ini diharapkan selain dapat membantu stocking salah satu alat medis penting juga menjadi motivasi bagi lahirnya gerakan kepedulian kemanusiaan bagi pihak lainnya untuk peduli sesama di wilayah Kota Sukabumi,” tandasnya.
Reporter: Azis Ramdhani | Redaktur: Mohammad Noor












