JURNALSUKABUMI.COM – Petugas gabungan membubarkan paksa aksi unjuk rasa sejumlah mahasiswa di Jalan Perpustakan, tepatnya di samping Balai Kota Sukabumi, Jumat (23/07/21).
Massa yang merupakan Alianasi BEM Sukabumi (ABSI) itu terpaksa diamankan petugas yang terdiri dari Polres Sukabumi Kota dan Satpol PP Kota Sukabumi saat hendak melakukan aksi unjuk rasa di masa PPKM darurat.
“Pembubaran dilakukan agar tidak melakukan kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan maasa saat pandemi Covid-19 ini,” ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sumarni kepada wartawan, Jumat (23/07/21).
Lanjut dia, sejumlah mahasiswa langsung dibawa untuk diberikan penjelasan agar mengerti bahwa semua pihak saat ini sedang berjuang untuk menurunkan angka penyeberan covid-19.
“Bukan ditahan mereka kita kasih penjelasan supaya mengerti kalau kita saat ini sedang berjuang menurunkan angka penyebaran Corona,” jelas Sumarni.
Sementara itu, informasi yang dihimpun jurnalsukabumi.com, sebelumnya para mahasiswa tersebut telah melaksanakan audiensi di Kantor Kesbangpol Kota Sukabumi dan menyepakati untuk tidak melakukan aksi menghindari penyebaran virus Corona.
Namun setelah audiensi, diindikasi mereka akan tetap melakukan aksi dan berkumpul di sekitar jalan Perpustakaan Kota Sukabumi, hingga akhirnya dibubarkan petugas.
Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Ujang Herlan












