JURNALSUKABUMI.COM – Pemberlakuan PPKM Darurat serentak se Jawa-Bali diterapkan pemerintah dalam rangka untuk menekan penyebaran virus Covid-19 hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Melihat kondisi tersebut ACT Kota Sukabumi berkolaborasi dengan Bappeda Kota Sukabumi bergerak cepat dalam membantu masyarakat untuk mendistribusikan bantuan beras sebanyak 250 paket beras.
“Masing-masing sebanyak 3 kilogram yang akan diterima oleh para penerima manfaat, lebih khususnya untuk para lansia dan keluarga prasejahtera,” kata kepala Cabang ACT Kota Sukabumi, Erwin Wikanda, kepada wartawan, Jum’at (09/07/21).
Lanjut dia, selama PPKM Darurat ini sebanyak 3 ton beras rencananya akan didistribusikan kepada para lansia dan keluarga prasejahtera yang ada di wilayah Kota Sukabumi.
“Penyaluran perdana ini kita memberikan kepada para lansia secara simbolis di kantor Bappeda Kota Sukabumi dan sisanya akan didrop di kelurahan Babakan, Cibeureum, Sindangpalay. Hal ini dilakukan agar tidak banyak masyarakat yang berkumpul dan berkerumun terlalu banyak,” imbuhnya.
Sementara itu dihubungi terpisah, Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Reni mengatakan, pihaknya turut mengapresiasi langkah-langkah yanh dilakukan ACT Kota Sukabumi, dalam membantu masyarakat ini.
“Kami mengucapkan banyak terimakasih kepada ACT yang dengan cepat merespon kondisi saat ini dan ke depannya kita rencananya akan berkolaborasi program-program ACT sehingga bisa terjalin kolaborasi kemanusiaan dalam menanggulangi permasalahan sosial di wilayah Kota Sukabumi,” tandasnya.
Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Ujang Herlan












