JURNALSUKABUMI.COM – Pengadilan Agama Cibadak, Kabupaten Sukabumi, menunda sejumlah jadwal persidangan dari mulai tanggal 5-19 Juli 2021 mendatang.
Tercatat, sedikitnya ada 9 jadwal persidangan yang bakal ditunda dan digeser dengan perubahan waktu yang sudah ditentukan.
Informasi tersebut pun dikutip dari pengumuman resmi dan ditandatangani langsung Ketua Pengadilan Agama Cibadak, Hendi Rustandi, Sabtu (03/07/2021).
Dalam keterangannya, penundaan tersebut sesuai intruksi Surat Ketua Pengadalian Tinggi Agama Jawa Barat nomor: W-10A/2381/HMI.01.1/VII/2021 tanggal 2 Juli dan Surat Edaran Bupati Kabupaten Sukabumi nomor: 003/268/VII-SEKRET tanggal 2 Juli tentang adanya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Masih dalam pengumuman tersebut diterangkan pula, berdasarkan kedua landasan itu seluruh pelayanan di Pengadilan Agama Cibadak ditutup sementara mulai tanggal 5-19 Juli 2021 mendatang. Kecuali, pendaftaran secara E-Court dan upaya hukum.
Redaktur: Ujang Herlan
Discussion about this post