Belasan Ribu Butir Obat hingga Ratusan Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Kota Sukabumi

Rabu, 30 Juni 2021 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi, memusnahkan barang bukti dari kasus telah mempunyai ketetapan hukum tetap (Inkracht).

Barang bukti yang dimusnahkan, berupa narkoba jenis sabu – sabu, obat – obatan terlarang, senjata tajam, garam ilegal, dan ratusan botol minuman keras.

Pemusnahan diselenggarakan di Halaman Kantor Kejari Kota Sukabumi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kacamatan Cikole, Kota Sukabumi.

“Hari ini kita lakukan pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai ketetapan hukum tetap priode Januari hingga Juli 2021,” Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Perampasan Kejari Kota Sukabumi,Ema Siti Huzaemah Ahmad, kepada wartawan, Rabu (30/06/21).

Dia mejelaskan, barang bukti yang dimusnakan tersebut berasal dari 32 perkara yakni, sabu-sabu seberat 225,4021 gram dari 22 perkara. UU Kesehatan berupa 11.866 butir obat – obatan dari 3 perkara, 4 senjata tajam dari 3 perkara, dan 807 botol minuman keras dari 3 perkara.

“Ada juga barang bukti yang dimusnakan, berupa garam ilegal yang seharusnya tidak di produksi sebanyak 125 pack. Semua perkara, sudah Incracht,” imbuhnya.

Sementara itu dihubungi terpisah Wakil Wali Kota Sukabumi, Andri S Hamami, mengapresiasi pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Kejari setemapat. Dengan adanya kegiatan tersebut, sambung Andri, membuktikan bahhwa Pemda, Kejaksaan, dan Pengadilan Negri Sukabumi mengantisipasi kegiatan – kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat.

“Pemusnahan ini bentuk antisipasi, masyarakat jangan coba coba melakukan tindakan yang dilarang hukum, teruma bagi generasi muda,” tandasnya.

Reporter: Rizky Miftah | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa
Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine
Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon
BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi
Bupati Sukabumi Asep Japar Lepas Jemaah Haji Kloter 13, Titip Doa untuk Kemajuan Kabupaten Sukabumi
KM 72 Ambrol, Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi Berhenti Total Arah Ibu Kota
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kota Sukabumi, Satu Tersangka Ditangkap dan Pemasok Diburu
Momentum Persaja Kabupaten Sukabumi: Tegakkan Keadilan dan Perkuat Solidaritas Adhyaksa

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:55 WIB

Viral Dugaan Pemerkosaan Anak di Parungkuda, Terduga Pelaku Sempat Diamuk Massa

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:18 WIB

Lapas Sukabumi Perkuat Zero Halinar, Gandeng TNI-Polri Razia dan Tes Urine

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:39 WIB

Mahar Belum Terbayar, Nyawa Sudah Melayang: Tragedi Karyawan Minimarket di Jampangkulon

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:38 WIB

BK Lakukan Pendalaman Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Kota Sukabumi

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:31 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar Lepas Jemaah Haji Kloter 13, Titip Doa untuk Kemajuan Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru

RAGAM

Gandeng BKPSDM, Bupati: Satpol PP Tegas dan Humanis

Senin, 11 Mei 2026 - 14:11 WIB