JURNALSUKABUMI.COM – Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Sukabumi rencana pada tahun 2021 bakal mengaktifkan aplikasi e-Damkar.
Aplikasi e-Damkar sendiri aplikasi berbasis android yang mudah diakses oleh warga dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Tahun ini sedang kami persiapkan peralatannya, yang terkoneksi dengan Damkar unit yang ada di Kabupaten Sukabumi,” ungkap Sekdis Damkar Kabupaten Sukabumi Syarif kepada jurnalsukabumi.com, Senin (28/06/21).
Menurut Syarif, aplikasi e- Damkar tersebut dibuat untuk memudahkan pelayanan terhadap masyarakat. Terutama ketika terjadi kebakaran di wilayah Kabupaten Sukabumi.
“Aplikasi ini dibuat bekerjasama dengan DKIP (Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian) Kabupaten Sukabumi untuk memaksimalkan pelayanan bagi masyarakat. Bahkan, petugas Damkar Kabupaten Sukabumi pun sudah melakukan simulasi penggunaan e-Damkar tersebut. Lewat aplikasi ini bisa mempercepat penanganan penanggulangan kebakaran,” jelasnya.
Menurutnya, masyarakat bisa mengunduh aplikasi tersebut melalui playstore dengan nama Bimasakti. Aplikasi tersebut, terintegrasi dengan e-Damkar dan layanan Pemkab Sukabumi lainnya.
“Penggunaannya cukup mudah, tinggal masuk ke aplikasi lalu menyebutkan lokasi kebakaran. Nanti petugas akan meluncur ke lokasi yang telah diinfokan oleh masyarakat,” paparnya.
Bahkan, pengguna aplikasi tersebut bisa mengetahui nama driver dan lokasi kendaraan pemadam kebakaran tersebut berada. Sehingga bisa terpantau jarak antara lokasi kebakaran dengan kendaraan pemadam kebakaran.
“Mudah mudahan aplikasi ini bisa tersosialisasikan kepada masyarakat. Terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu terwujudnya e- Damkar ini,” tandasnya. (Adv).












