Warga Caringin Sepakat Izinkan Pembangunan Tower, Apa Kompensasinya ?

Senin, 21 Juni 2021 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Warga Kampung Cikembang RT 01 RW 02, Desa Caringin Wetan, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, mengizinkan rencana pembangunan menara telekomunikasi (tower) milik Indosat di wilayahnya.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan surat pemberian izin pendirian menara telekomunikasi bersama yang akan didirikan di atas tanah milik salah seorang warga.

“Pada prinsipnya, warga yang berada pada radius 70 meter di dekat lokasi pembangunan menara sudah membubuhkan tanda tangannya di atas surat izin bersama,” kata Dedi Suhendar, Kades Caringin Wetan, usai memimpin acara musyawarah antara warga dan perwakilan PT Profesional Telekomunikasi Indonesia ( Protelindo ) kepada jurnalsukabumi.com, Senin (21/6/2021).

Dalam musyawarah tersebut kata dia, membahas berbagai hal termasuk besaran kompensasi yang akan akan diterima oleh warga yang posisinya rumahnya hanya berjarak puluhan meter dari lokasi pembangunan menara telekomunikasi milik salah satu provider telekomunikasi terkemuka di Indonesia tersebut.

“Seandainya terjadi kerugian materil di pihak warga sebagai dampak dibangunnya tower itu, pihak perusahaan akan memberikan ganti rugi yang sepadan sesuai fakta dilapangan. Tapi mudah – mudahan, selama tower itu ada, warga dijauhkan dari musibah dan marabahaya,” ujarnya.

Jumlah warga penerima uang tali kasih dari PT Protelindo sebagai pelaksana pembangunan tower, berjumlah 50 orang. Mereka semua berada dalam kawasan lokasi yang berpotensi terkena dampak proyek pembangunan tower. Menara setinggi 70 meter itu, akan berdiri di atas lahan warga bisa sampai puluhan tahun.

Sementara itu perwakilan PT Protelindo, Hendro menuturkan, perusahaan akan memberikan uang tali kasih yang jumlahnya bervariasi antara Rp300 ribu hingga Rp1 juta.

“Bagi warga dalam radius 70 meter akan mendapatkan uang tali kasih sebesar Rp300 ribu. Sementara warga yang tempat tinggalnya berada di radius 10 meter Rp1 juta. Itupun keinginan dan aspirasi warga masih harus dikomunikasikan dengan pihak manajemen pusat,” jelasnya.

Menanggapi permintaan warga untuk mempekerjakan warga lokal dalam proses pembangunannya, dia menjelaskan, hal itu dimungkinkan untuk jenis pekerjaan tertentu seperti membuat pondasi bangunan dan pekerjaan lain yang membutuhkan keahlian khusus dibidangnya.

Reporter: Usep Mulyana | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Jalan Licin Akibat Tumpahan Oli di Cibadak, Petugas Gabungan Sigap Lakukan Pembersihan
Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?
Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan
Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda
DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik
Heboh! Disnakertrans Temukan TKA Diduga Ilegal di PT KKB Cicurug
Maling Domba di Cikakak Keok karena Ban Pecah, Empat Ekor Ternak Ditemukan di Dalam Mobil
Sukabumi Menggugat! Massa Desak Ayep Zaki Mundur dari Kursi Wali Kota

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:41 WIB

Jalan Licin Akibat Tumpahan Oli di Cibadak, Petugas Gabungan Sigap Lakukan Pembersihan

Jumat, 5 Juni 2026 - 15:55 WIB

Ratusan Massa GCB Geruduk SPPG Cireundeu: Sampaikan 7 Tuntutan, Apa Saja?

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:35 WIB

Kabar Baik! Jembatan Baru Pamuruyan Cibadak Kini Mulai Difungsikan

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:59 WIB

Bikin Merinding! Kisah Keberanian Pejuang Adang Pasukan Sekutu di Bojongkokosan Parungkuda

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:44 WIB

DPR Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Hergun Tegaskan Pentingnya Partisipasi Publik

Berita Terbaru