Warga Caringin Sepakat Izinkan Pembangunan Tower, Apa Kompensasinya ?

Senin, 21 Juni 2021 - 18:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Warga Kampung Cikembang RT 01 RW 02, Desa Caringin Wetan, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi, mengizinkan rencana pembangunan menara telekomunikasi (tower) milik Indosat di wilayahnya.

Hal ini ditandai dengan penandatanganan surat pemberian izin pendirian menara telekomunikasi bersama yang akan didirikan di atas tanah milik salah seorang warga.

“Pada prinsipnya, warga yang berada pada radius 70 meter di dekat lokasi pembangunan menara sudah membubuhkan tanda tangannya di atas surat izin bersama,” kata Dedi Suhendar, Kades Caringin Wetan, usai memimpin acara musyawarah antara warga dan perwakilan PT Profesional Telekomunikasi Indonesia ( Protelindo ) kepada jurnalsukabumi.com, Senin (21/6/2021).

Dalam musyawarah tersebut kata dia, membahas berbagai hal termasuk besaran kompensasi yang akan akan diterima oleh warga yang posisinya rumahnya hanya berjarak puluhan meter dari lokasi pembangunan menara telekomunikasi milik salah satu provider telekomunikasi terkemuka di Indonesia tersebut.

“Seandainya terjadi kerugian materil di pihak warga sebagai dampak dibangunnya tower itu, pihak perusahaan akan memberikan ganti rugi yang sepadan sesuai fakta dilapangan. Tapi mudah – mudahan, selama tower itu ada, warga dijauhkan dari musibah dan marabahaya,” ujarnya.

Jumlah warga penerima uang tali kasih dari PT Protelindo sebagai pelaksana pembangunan tower, berjumlah 50 orang. Mereka semua berada dalam kawasan lokasi yang berpotensi terkena dampak proyek pembangunan tower. Menara setinggi 70 meter itu, akan berdiri di atas lahan warga bisa sampai puluhan tahun.

Sementara itu perwakilan PT Protelindo, Hendro menuturkan, perusahaan akan memberikan uang tali kasih yang jumlahnya bervariasi antara Rp300 ribu hingga Rp1 juta.

“Bagi warga dalam radius 70 meter akan mendapatkan uang tali kasih sebesar Rp300 ribu. Sementara warga yang tempat tinggalnya berada di radius 10 meter Rp1 juta. Itupun keinginan dan aspirasi warga masih harus dikomunikasikan dengan pihak manajemen pusat,” jelasnya.

Menanggapi permintaan warga untuk mempekerjakan warga lokal dalam proses pembangunannya, dia menjelaskan, hal itu dimungkinkan untuk jenis pekerjaan tertentu seperti membuat pondasi bangunan dan pekerjaan lain yang membutuhkan keahlian khusus dibidangnya.

Reporter: Usep Mulyana | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia
Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana
Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi
Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok
Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu
Wujudkan Harapan Warga, Danrem 061/SK Letakkan Batu Pertama Jembatan Perintis Garuda di Sukabumi
Puncak HPN 2026 di Sukabumi: PWI Gaungkan Pers Sehat untuk Bangsa Kuat
20 Tahun Tanpa Obat, Pelaku Pembacokan di Gunungguruh Positif Gangguan Jiwa Berat!

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:39 WIB

Longsor di Sukalarang Sukabumi, Satu Warga Meninggal Dunia

Kamis, 16 April 2026 - 15:04 WIB

Bupati Sukabumi dan Penasihat Presiden Resmikan Huntap untuk Korban Bencana

Senin, 13 April 2026 - 17:40 WIB

Polusi Debu Proyek Tol Bocimi Seksi 3 Menghantui Warga Karangtengah Sukabumi

Sabtu, 11 April 2026 - 21:29 WIB

Gus Uha Jawab Isu Mangkrak Proyek Gedung MUI Cikembar Rp 3 Miliar, Hingga Soal Segel Kontraktor Paving Blok

Sabtu, 11 April 2026 - 19:32 WIB

Satnarkoba Polres Sukabumi Kota Tangkap 47 Orang Pengedar Sabu

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777