JURNALSUKABUMI.COM – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dengan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi Raya menggelar demonstrasi, Kamis (17/6/2021).
Unjuk rasa yang dilakukan belasan mahasiswa tersebut dilakukan di kantor Perumda Air Minum Tirta Jaya Mandiri (PDAM TJM) tepatnya di Jalan Raya Ciheulang tonggoh, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi.
Ketua Umum GMNI Sukabumi Raya, Anggi Fauzi mengatakan, aksi tersebut tidak lain untuk menuntut dan meminta kejelasan kepada PDAM TJM Kabupaten Sukabumi atas indikasi penyelewengan anggaran dana tahun 2019-2020 mengenai program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
“Aksi kali ini saya bersama kawan-kawan mahasiswa dari GMNI meminta dan menanyakan atas keterbukaan informasi publik kepada PDAM TJM atas program-program yang sudah keluar salah satunya program MBR ini,” tegas Anggi.
Karena menurutnya, program dana hibah dari kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan pelayanan air minum kepada masyarakat melalui Perumda dinilai tidak transparan.
Terlebih masih kata Anggi, melalui perda No 16 tahun 2018 Pemkab Sukabumi menyuplai penyertaan modal kepada Perumda ATMJ selama lima tahun dari 2019 -2023 mendatang secara bertahap dengan total 152,5 miliar.
“Ini bukan nilai yang kecil. Minimal ada kejelasannya lah. Apalagi, proses penyertaan dana hibah tersebut untuk kebutuhan setiap tahunnya dari tahun 2019 sampai 2023 di bagi menjadi lima tahap,” kata Anggi.
Ia mengaku, aksi kali ini pun tidak ada tanggapan pihak Perumda TJM. “Kami sangat kecewa dan rencana akan melakukan aksi kembali,” tutup Anggi.
Reporter: Ifan | Redaktur: Ujang Herlan












