Tak Cuma BLT Dana Desa, Kades ABA di Cicurug Juga Tersandung Kasus Penipuan

Selasa, 15 Juni 2021 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JURNALSUKABUMI.COM – Polsek Cicurug, Polres Sukabumi kembali melimpahkan berkas tindak pidana penipuan yang diduga dilakukan seorang kepala desa (kades) berinisial ABA di Kecamatan Cicurug. Berkas dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi.

Kapolsek Cicurug, Kompol Parlan melalui Kanit Reskrim Polsek Cicurug, Aipda Suhayandi mengatakan, penyidik Polsek Cicurug, pada bulan April 2020 menerima laporan perihal terjadinya dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang berikut surat tanah oleh ABA.

“Dari situ kita melakukan penyelidikan. Setelah ada alat bukti yang kita dapat dari penyelidikan itu. Kita terima laporan polisi pada 2 April 2021. Sehingga kita melakukan penyidikan dan pemeriksaan,” tuturnya kepada jurnalsukabumi.com, Selasa (15/6/2021).

Ia menambahkan, petugas sudah memberitahu Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, juga Camat Cicurug. Pemberitahuan yang dimaksud adalah ihwal penyelidikan terhadap ABA yang saat itu masih aktif sebagai kades.

Ada pun modus yang diperankan oleh tersangka ini, ia menjanjikan kepada korban sanggup memecah sertifikat tanah dengan meminta uang operasional sebesar Rp 530 juta.

Namun setelah diberikan waktu selama satu tahun oleh korban, ABA tidak sanggup memperlihatkan hasilnya. ABA juga mengakui bahwa dua sertifikat tanah milik korbannya itu sudah digadaikan.

Kanit Reskrim Polsek Cicurug, Aipda Suhayandi
Kanit Reskrim Polsek Cicurug, Aipda Suhayandi

“Namun sekarang penyidik Polsek Cicurug sudah melakukan tahap 1 atas berkas perkara sudah dikirim ke Kejaksaan Negeri Cibadak untuk proses selanjutnya. Polsek Cicurug tinggal menunggu hasil penyidikan dari Kejaksaan. Sementara itu pasal yang menjerat tersangka adalah 378 KUHP ancamannya 7 tahun penjara,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya Kades ABA mengundurkan diri dari jabatannya karena diduga terlibat menggelapkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD). Saat ini kasus tersebut sedang ditangani Inspektorat Kabupaten Sukabumi.

Reporter: Syahrul | Redaktur: Mohammad Noor

Berita Terkait

Tasyakuran HBP ke-62, Lapas Sukabumi Tegaskan Komitmen Kerja Nyata dan Pelayanan Prima
Ketua Kopri PMII Minta Pemerintah Serius Tangani Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Peringatan Hari OTDA ke-30, Bupati Sukabumi Tekankan Peningkatan Layanan Publik dan Investasi
Ratusan Massa Aksi PMII Kota Sukabumi Geruduk Balai Kota, Sampaikan 11 Tuntutan
Dampak Pembangunan Jalan Gudang di Kota Sukabumi, Sejumlah Toko Sepi dan Omzet Turun
DP3A Sukabumi Tangani Kasus Kekerasan Seksual Anak, Pastikan Pendampingan Korban
Sidang Praperadilan Ditolak, PN Cibadak Nyatakan Proses Hukum Polres Sukabumi Sah
LSM Gapura Desak Kejari Periksa Proyek Air Minum ‘Bobrok’ di Caringin

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 19:00 WIB

Tasyakuran HBP ke-62, Lapas Sukabumi Tegaskan Komitmen Kerja Nyata dan Pelayanan Prima

Senin, 27 April 2026 - 18:50 WIB

Ketua Kopri PMII Minta Pemerintah Serius Tangani Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Senin, 27 April 2026 - 11:10 WIB

Peringatan Hari OTDA ke-30, Bupati Sukabumi Tekankan Peningkatan Layanan Publik dan Investasi

Kamis, 23 April 2026 - 16:24 WIB

Ratusan Massa Aksi PMII Kota Sukabumi Geruduk Balai Kota, Sampaikan 11 Tuntutan

Rabu, 22 April 2026 - 11:06 WIB

Dampak Pembangunan Jalan Gudang di Kota Sukabumi, Sejumlah Toko Sepi dan Omzet Turun

Berita Terbaru

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777