JURNALSUKABUMI.COM – Polres Sukabumi menangkap delapan orang remaja yang diduga menyebar postingan provokasi lewat Media Sosial (Medsos) seperti Facebook (FB) dengan cara memperlihatkan senjata tajam.
Delapan remaja yang terindikasi gangster Palabuhanratu diamankan anggota Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi di beberapa wilayah berbeda sekitar pukul 00.30 WIB, Minggu (30/05/2021).
“Berawal dari unggahan akun FB ‘Raden Grab On Road” yang memposting beberapa foto orang yang diduga anggota Genk Motor Garda Bangsa Reformasi atau Grab On Road (GBR) dengan memegang senjata tajam dan mengklaim sebagai Gangster Palabuhanratu,” kata Kapolres Sukabumi, AKBP M Lukman Syarif, Senin (31/5/2021).
Saat diamankan polisi, para remaja tersebut tidak menguasai senjata tajam. Namun, sebagai antisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan pihak kepolisian tetap membawa delapan orang tersebut ke Mapolres Sukabumi.
“Hasil pemeriksaan salah seorang pelaku inisial DS mengakui soal unggahan di Medsos di akun miliknya. Ia juga membenarkan soal foto bersama teman-temannya yang di antaranya mengenakan atribut GBR. Alasannya, untuk memancing lawan dari geng motor mereka supaya bereaksi dan berkomentar negatif sehingga terjadi keributan,” jelas Lukman.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Rizka Fadhila menambahkan, delapan remaja itu langsung diberikan pembinaan dan mempublikasikan kepada pihak keluarganya maupun RT/RW untuk turut mengawasi mereka yang pada dasarnya anggota kelompok bermotor atau gangster.
“Tak hanya itu, kami juga masih menindaklanjuti postingan tersebut, apakah memang telah melanggar tindak pidana atau tidak,” tutupnya.
Reporter: Ilham Nugraha | Redaktur: Ujang Herlan
Masukan komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.