JURNALSUKABUMI.COM – Demi meningkatkan percepatan pelayanan publik kepada masyarakat, Pemerintah Kota Sukabumi siap menerapkan sistem sertifikat dan tanda tangan elektronik.
Hal itu terbukti usai penandatanganan perjanjian kerjasama pemanfaatan sertifikat elektronik antara Pemkot Sukabumi dengan Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN)
”Dalam konteks reformasi birokrasi pemerintah diharuskan melakukan percepatan pelayanan kepada masyarakat,” kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, kepada wartawan, Kamis (27/05/21).
Dimana lanjut dia, berbagai tahapan dan skema percepatan dilakukan termasuk menyelesaikan peraturan daerah (Perda) tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Fahmi berharap satu tahapan ini menjadi kerangka percepatan layanan publik dan menunjukkan komitmen kota dalam melaksanakan reformasi birokrasi.
Dalam SPBE banyak instrumen yang harus dilakukan diantaranya salah untuk menindaklanjutinya adalah penerapan tandatangan digital atau sertifikat elektronik
” Kenapa tandatangan elektronik, karena punya pengalaman pelayanan kependudukan di Disdukcapil,” cetus Fahmi.
Dengan adanya sertifikat elektronik proses pelayanan publik dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja tidak terbatas pada hari kerja karena dapat dilakukan pada hari libur.
“Mudah mudahan dengan kerjasama ini jadi sejarah baru pelayanan publik khususnya cepat, mudah dan murah sesuai dengan yang diharapkan masyarakat,” harapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Infomartika (Diskominfo) Yadi Mulyadi menjelaskan, tanda tangan elektronik menjamin keutuhan, kerahasiaan, otentikasi dan penyangkalan dokumen elektronik di lingkungan pemda. Selain itu untuk meningkatkan kapabilitas dan tata kelola keamanan informasi dalam penyelenggaraan sistem elektronik di daerah.
“Sistem ini merupakan pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam penyelenggaraan dan penerapan sertifikat elektronik untuk pengamanan informasi pada transaksi elektronik yang dilaksanakan dan dikembangkan pada SPBE di lingkungan pemda,” tandasnya.
Reporter: Rizky Miftah Redaktur: FK Robbi






